patroli88investigasi.cm//Sumbawa Barat
Bhabinkamtibmas Ds. Lampok Bripka Suryanto bersama - sama dengan Babinsa Lampok dan Kepala Desa Lampok ( yang diwakili oleh Sekdes ) bertempat di Kantor Ds. Lampok Kec. Brang Ene Kab. Sumbawa Barat melakukan Problem Solving terhadap warganya yang terlibat dalam tindak pidana penganiayaan, Rabu 15 Mei 2024.
Adapun warga yang berawal ada salah faham antara ( TF ) dengan ( KT ) tersebut berujung dengan tindak pidana penganiayaan, namun berkat upaya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas bersinergi dengan Babinsa dan Kepala Desa Lampok akhirnya permasalahan tersebut bisa selesai dengan kekeluargaan untuk berdamai.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP YASMARA HARAHAP, S.I.K melalui Kasi Humas IPTU Zainal Abidin mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Bripka Suryanto selaku Bhabinkam Ds. Lampok.
Bhabinkamtibmas merupakan pengemban pelaksana tugas Kepolisian di wilayah tingkat Desa/ Kelurahan sehingga diharapkan dapat belanja masalah di masyarakat dan mampu menyelesaikan permasalahan dengan pendekatan secara kekeluargaan bila dinilai permasalahan tersebut bisa diselesaikan dengan tidak menimbulkan dampak di masyarakat .
(R TAKA)