DIDUGA ASUSILA DAN PUNGLI KEPALA SEKOLAH SDN 1 KARANGPARI RANCAH

Patroli88investigasi
0

   


             Ciamis, Patroli88investigasi.com 25 mei 2024     Di sinyalir dari LPI TIPIKOR bahwa dugaan ketua BPD Desa Karangpari Kecamatan Rancah yang berinisial A yang merangkap sebagai Kepala sekolah SDN Karangpari Desa Karangpari  Kecamatan Rancah di duga melakukan pelanggaran asusila ( berselingkuh-red) dengan salah seorang pengajar di SDN yang sama SDN Karangpari I Desa Karangpari Kecamatan Rancah yg berinisial T. Dikatakan oleh tim LPI TIPIKOR dugaan tidak asusila telah terjadi setahun yang lalu dan telah diketahui oleh suami yg bersangkutan . " Kami mengetahui kabar tersebut pak , tapi benar dan tidaknya kami juga tidak mengetahuinya.. " Kata salah seorang warga.Demikian juga saat di kompirmasi kepada yg bersangkutan berdasar hal tersebut diatas " Mungkin itu hanya fitnah , pak" Jelasnya.                 Disayangkan sekali beerita itu menyebar dari mulut ke mulut yang seharusnya menjaga kehormatan sebagai kepala sekolah dan ketua BPD  Desa Karangpari Kecamatan Rancah harusnya tidak seperti itu.. " Kata warga yg ditemui tim.                            Sementara LPI TIPIKOR menyoroti hal adanya dugaan pungli yang dilakukan kepada siswa sebesar Rp 50.000 ( lima puluh ribu rupiah ) tanpa di dasari dengan rapat komite dan orang tua siswa. " Betul itu pak, dan kesalahan saya , tetapi sudah saya kembalikan " Jawab nya. Tetapi saat diminta berita acara pengembalian uang tersebut tidak bisa menunjukan.           Saat di kompirmasi PJ Kepala Desa Karangpari Kecamatan Rancah mengatakan " Kami juga menyayangkan hal tersebut pak , dan kami merasa sangat malu dengan kejadian tersebut " Ungkap PJ kepala Desa Karangpari

( TIM)

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)