Polres Ciamis Polda Jabar, Patroli88investigasi.com- Polsek Panjalu Polres Ciamis Polda Jabar menghadiri menghadiri acara Sosialisasi Undang Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Kamis (2/5/2024).
Kegiatan itu dilaksanakan oleh Kapolsek Panjalu yang diwakili Kanit Binmas Bripka Doni Hermana.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal., S.H., S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan himbauan agar bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas.
"Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga," ungkapnya.
Dalam giat tersebut Polsek Panjalu juga mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.
Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi C3, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.
"Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa," pungaksnya.
(Ayep)