Tertibkan Travel Gelap, Polsek Cikoneng Rapat Linsek Bersama Pengurus dan Pengusaha Travel

Patroli88investigasi
0

 


CIAMIS Patroli88investigasi.com~ Polres Ciamis Polda Jabar sangat serius dalam menertibkan travel gelap yang semakin marak tumbuh di jalanan. Langkah ini sebagai bentuk tindak lanjut dalam upaya Polri melindungi konsumen pengguna angkutan umum darat dari bahaya di jalan raya.

Ini disampaikan oleh seluruh personel Satuan Fungsi dan Polsek jajaran Polres Ciamis Polda Jabar dalam sebuah sosialisasi kepada para pengusaha travel dan rental mobil. Seperti yang dilakukan oleh jajaran Polsek Cikoneng Polres Ciamis bersama pengurus dan pengusaha travel di Makopolsek Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (2/5/2024). 

Sosialisasi ini dilaksanakan langsung oleh Kapolsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar AKBP IpinnTasripin bersama sejumlah personel Polsek dan Polres Ciamis. Saat itu Kapolsek dengan humanis menyampaikan sosialisasi kepada pemilik rental mobil di Kecamatan Cikoneng.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cikoneng AKBP Ipin Tasripin mengatakan, Polres Ciamis akam dengan tegas memberikan peringatan kepada para pengusaha atau supir travel ilegal atau gelap untuk tidak beraktivitas. Apabila tetap beroperasi Polres Ciamis akan melakukan penindakan dengan tahapan Sosialisasi, Tilang hingga Pengamanan kendaraan.

"Para pengusaha Travel disarankan untuk menempuh legalitas sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga menghimbau kepada para driver dalam mengemudikan harus dalam keadaan sehat jasmani, rohani dan dilengkapi surat ijin mengemudi serta tidak diperbolehan membawa kendaraannya dengan cara ugal ugalan," kata AKBP Ipin Tasripin.

AKBP Ipin Tasripin berharap kepada semua pihak untuk bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Terutama di kalangan travel dan angkutan darat lainnya agar tercipta kenyamanan baik dari penumpang maupun di jalan.

"Kami juga minta agar para driver tidak mengangkut penumpang di halte atau di jalur lalin sehingga menciptakan kecemburuan sosial dengan pihak angkutan yang lainnya. Selalu mengecek kendaraannya secara berkala sehingga tidak terjadi laka, dan penumpang tidak berlebihan. Terkahir bagi para pengusaha travel harus memiliki ijin Usaha dan menghimbau apabila belum memiliki ijin segera di lengkapi perijinan tersebut," kata AKBP Ipin Tasripin.

(Ayep)


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)