KUNINGAN - (P88)Patroli88investigasi.com // Johansyah Warga Desa Mekarmulya, Kecamatan Garawangi Kabupaten Kuningan Kasus DPO tersangka Korupsi, yang menjadi Target DPO Kejaksaan Lembata ,Propinsi NTT tahun 2019, lalu.
Dirinya menjadi target DPO kasus Korupsi Pembangunan Puskesmas Balauring di Wowon pada Dinkes Kabupaten Lembata sebesar Rp3,9 Milyar.
Impormasi yang di lapangan Johansyah yang berlatar belakang sebagai Mandor Proyek MTSN 5 Kuningan ini di tangkap oleh Intel Kodim 0615 Kuningan Sabtu 8 Juni 2024 tidak melawan dan langsung di bawa ke Makodim
Jadi, kronologis kejadian ini berawal pada hari Jum’at tanggal 7 Juni 2024 sekitar pukul 20.00 WIB Kajari Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jupiter Selan SH M.Hum didampingi Kasi Pidsus Kejari Lembata Anto Haryanto datang ke Kodim 0615 Kuningan. untuk meminta bantuan melakukan penangkapan terhadap DPO.
“Tersangka Johansah sudah kami serahkan langsung kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pak Jupiter Selan didampingi Kasi Pidsus,Dan langsung di bawa menuju Bandara Soekarno Hatta dengan tujuan Kota Kupang untuk ditindak lanjuti
(Gusbur)