Pembagian Sertifikat Halal bagi Pelaku Usaha UMKM Desa Gumelar Lor

0

 



Banyumas Tambak patroli88investigasi.com Bertempat di Pendopo Kantor Desa Gumelar Lor, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada hari ini (Kamis, 13/6/2024) Penyerahan/Pembagian Sertifikat dari Ketua Halal Center Universitas Jendral Soedirman kepada Para Pelaku Usaha UMKM Desa Gumelar Lor dilaksanakan.

Hadir dalam acara tersebut, Dedi Rahman, Kepala Desa Desa Gumelar Lor, Prof. Poppy Arsil STP, MT, PHd, Ketua Halal Center Universitas Jendral Soedirman, Camat Tambah atau yang mewakili, dan beberapa mahasiswa Unsoed berikut puluhan Pelaku Usaha UMKM Desa Gumelar Lor.


Dalam sambutanya Prof. Poppy Arsil STP, MT, PHD, Ketua Halal Center Unsoed menegaskan, jika berkat perjuangan dan kerja keras semua pihak yang berkompeten sehingga Sertifikat Halal ini bisa diselesaikan.


Lebih lanjut Poppy menambahkan jika secara Normatif, setiap pelaku usaha yang menjual produck makanan harus mempunyai Sertifikat halal, agar, selain melegitimasi produck yang dihasilkan, sekaligus akan berdampak lahirnya kepercayaan konsumen untuk membeli/menikmati product yang dihasilkan, sehingga akan menambah semangat untuk meningkatkan ekonomi keluarga pelaku UMKM itu sendiri, karena usahanya terlindungi dam di ayomi oleh pemerintah.

Bahkan dalam kesempatan tersebut, selaku Prof. Poppy Arsil memberikan reward sebagai bentuk apresiasi yang diberikan oleh Unsoed kepada Kades Gumelar lor.


Sementara, ibu Siti Fatonah S.Sos, mewakili Camat Tambak menyatakan permohonan maafnya, karena bu Camat (Ika Supriatin STP) tidak bisa hadir karena adanya aktifitas dinas dan mendelegasikan kepadanya yang membidangi UMKM di Tingkat Kecamatan Tambak.


"Saya mewakili bu camat yang karena padatnya aktifitas dinas sehingga tidak bisa hadir di tengaj-tengah kita, "katanya seraya menambahksn, "saya membidangi UMKM di tingkat Kecamatan dan dalam hal ini, mewakili bu Camat, sangat mengapresiasi dengan adanya kegiatan sertifikasi halal, "katanya.


Dijelaskanya, kegiatan ini sangat bermanfaat, khususnya pagi para pelaku Usaha Micro, sehingga kedepan diharapkan, sertifikasi ini bisa merambah dan merambah ke desa lain, mengingat dengan memiliki sertifikat 

berarti produk yg dihasilkan dijamin kehalalanya, "tegasnya.



Dalam penyerahan sertifikat kali ini, "kata Siti Fatonah menambahkan, " ada 44 pelaku usaha UMKM.

Untuk itu saya sampakan, "selamat dan terus semangat untuk menjadi penggerak ekonomi keluarga, dengan memproduksi bahan makanan yang halal, "paparnya.


Dilain pihak, dalam sambutanya, Dedi Rahman menyatakan terima kasihnya kepada pelaku usaha UMKM dan semua pihak yang hadir.


"Bagi setiap WNI, khususnya para pelaku Usaha Micro, diwajibkan memiliki sertifikat halal.

Sertifikasi tersebut ini merupakan program pemerintah mendasari UU 33-2014.


Dijelaskan bahwa mesti sertifikat ini gratis, namun mengingat sertifikat tersebut di print dengan kertas yang berkwalitas, sehingga saya berinisiatif agar para penerima berkenan menggantinya dengan biaya sebesar rp.15.000.


Dengan diterimanya sertifikat halal, maka produck usahanya diakui negara, baik secara hukum positif dan agama.

Untuk itu kepada pelaku usaha dimohon menempelkan logo berikut No.ID-nya.

Begitupun bagi pelaku usaha lain, agar bisa menempelkan sertifikat tersebut, "pungkasnya.


Acara penyerahan sertifikat di awali oleh Prof Poppy Arsil, kepada beberapa pelaku Usaha UMKM yang hadir, menyusul penyerahanya diberikan oleh Siti Fatonah dan Kepala Desa Gumelar Lor kepada yang lainya dan di akhiri penyerahanya oleh Surasno, Pendamping PPH Halal kepada peserta sisanya yang diakhiri dgn foto bersama (sgt,sly 88).

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)