CIAMIS Patroli88investigasi.com~ Ratusan kendaraan bermotor yang melintasi Kabupaten Ciamis hari ini kembali diberhentikan oleh petugas gabungan TNI-Polri dan Instansi Pemerintah Terkait. Mereka terjaring dalam operasi Kendaraan Bermotor Tidak Melakukan Daftar Ulang atau KTMDU yang digelar di depan kantor Samsat Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (13/6/2024).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh puluhan personel gabungan satuan fungsi Polres Ciamis Polda Jabar. Selain itu tampak terlihat anggota Subdenpom III/2-3 Ciamis, Bapenda dan Jasa Raharja. Kehadiran anggota dalam rangka melakukan pengamanan dan pengawasan kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Ciamis Polda Jabar AKP Ajat Sudrajat mengatakan, keterlibatan anggota Polres Ciamis Polda Jabar sebagai bentuk sinergitas Polri dengan Pemerintah dan instansi terkait. Terutama dalam mendisiplinkan pemilik kendaraan agar taat dan patuh membayarkan kewajibannya sebagai wajib pajak.
"Kehadiran kami untuk mendukung program pemerintah terutama dalam menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah. Sehingga pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan lancar dan kondusif," katanya.
"Total ada 1.033 kendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4 kami berhentikan. Tak hanya kendaraan yang tidak taat pajak, sejumlah pengendara juga diberikan tindakan berupa pemberian surat tilang oleh petugas kepolisian karena secara kasat mata melanggar peraturan lalu lintas. Kami juga memberikan tindakan terhadap 78 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas," kata AKP Ajat Sudrajat menambahkan.
Kasat Lantas Polres Ciamis Polda Jabar menambahkan, hasil kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama menuai hasil positif. Lebih dari seribu kendaraan bermotor dihentikan dan dilakukan pemeriksaan kelengkapan berkendara, terutama perihal pajak kendaraan.
"Disini kami hadir juga untuk memberikan himbauan etika berlalu lintas guna menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar," katanya.
(Ayep)