Polsek Cikoneng Polres Ciamis Ikuti Sosialisasi Pergerakan Tanah di Desa Darmacaang

Patroli88investigasi
0

 



CIAMIS  Patroli88investigasi.com~ Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar melakukan monitoring sekaligus mengikuti acara sosialisasi hasil kajian Badan Geologi Kementerian Energi Dan Sumberdaya Mineral Terkait Pergerakan Tanah di wilayah Dusun Subang Desa Darmacaang. Sosialisasi ini berlangsung di Dusun Subang, Desa Darmacaang, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (13/6/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara langsung oleh Plt. Kapolsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar AKP Samuji dan didampingi oleh sejumlah anggota Bhabinkamtibmas. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis Jawa Barat.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Plt. Kapolsek Cikoneng AKP Samuji mengatakan, kehadirannya sebagai bentuk dukungan dan sinergitas Polri dengan pemerintah dan instansi terkait dalam penanganan kebencanaan di wilayah. Karena Polri selalu hadir dan selalu mendukung Pemerintah terutama disaat terjadi bencana ataupun mitigasi sedini mungkin potensi yang lebih besar lagi.

"Polri hadir ditengah masyarakat tidak hanya sebatas penegakan hukum saja, tetapi kenyamanan dan keamanan itu merupakan hal luas. Salah satunya ikut berpartisipasi memitigasi potensi kebencanaan di wilayah agar tidak terdapat korban ketika bencana itu terjadi," kata AKP Samuji.

Plt. Kapolsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar menuturkan, pihaknya selalu senantiasa hadir ditengah masyarakat memberikan imbauan kamtibmas dan potensi gangguan kamtibmas lainnya. Seperti edukasi dan himbauan untuk selalu waspada terhadap potensi bencana disaat musim-musim ekstrim seperti hujan dan lain sebagainya.

Adapun hasil dari Kajian dari Badan Geologi Kementerian Energi Sumberdaya Mineral, merekomendasikan adalah sebagai berikut. Pertama masyarakat di himbau agar waspada pada pegeseran tanah yang sewaktu waktu bisa terjadi. Kedua masyarakat disarankan di lokasi pergerseran tanah di tutup atau di padatkan kembali. Lokasi tersebut juga disarankan tanami pohon kayu keras serta dilarang di tanam palawija. 


(Ayep)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)