KUNINGAN - (P88)investigasi.com // Menjelang PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) SLTA (Sekolah Lanjut Tingkat Atas),maupun Sekolah SMK di Kabupaten Kuningan.
PPDB tahun 2024 ini akan dilaksanakan mulai di bulan Juni. dan sudah bukan rahasia umum lagi setiap tahun persoalan terjadi kecurangan dalam PPDB ini selalu terjadi, SMA Negeri dan SMK Negeri,di duga memperjual belikan zonasi hingga jutaan rupiah.
Untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan dalam PPDB di kabupaten Kuningan. Ketua Fast Respon Jabar D Hardening dampingi pengurus Satgas Fast Respon lainya meminta kepada seluruh wartawan agar terus mengawasi setiap sekolah negeri maupun Swasta tingkat SMA dan SMK Minggu (9/6/2024).
Kami menyampaikan kepada pengurus Pengurus dan Satgas Fast Respon di Kabupaten Kuningan sangat penting kontrol sosial dari para wartawan, agar dalam proses PPDB tahun 2024 _2025 tidak ada kecurangan,dan kami meminta harus menerapkan sistem yang sudah berlaku.
“Untuk SMA dan SMK yang ada di Kabupaten Kuningan hayu kita pantau , dan saya meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Propinsi jika ada sekolah yang di duga Curang ,Calimud, dengan kecurangan PPDB, segera pecat Kepala Sekolahnya,” tegasnya .
Kasihan masyarakat jika ada yg dirugikan dengan kecurangan PPDB ini, kalau ada masyarakat yang merasa di rugikan silahkan melaporkan ke Fast Respon dan nantinya para wartawan akan pantau sesuai dengan kontrol Sosial untuk menjadi bahan evaluasi.
“Kasihan masyarakat yang harusnya anaknya bisa sekolah disitu, karena adanya kecurangan PPDB malah tidak bisa masuk ke sekolah itu,” pungkasnya.
( Gusbur )