BARCODE" Bahan Bakar Bersubsidi di Salah Gunakan Oknum Mafia

Patroli88investigasi
0

 


PANGANDARAN,JABAR

Patroli88investigasi.com- Mafia Bahan bakar bersubsidi banyak di berbagai wilayah Indonesia saat ini termasuk yang terjadi di Kabupaten Pangandaran saat ini,yang mana oknum mafia membeli dengan jerigen- jerigen banyak dengan dalih untuk kepentingan Nelayan, Selasa 23 juli 2024 .

Dari pantauan awak media kami,data pembelian bahan bakar bersubsidi semakin meningkat dan itu tersebar disetiap pom bensin di kabupaten Pangandaran saat ini,dengan menggunakan "BARCODE" oknum mafia bahan bakar bersubsidi dengan leluasa membeli untuk keuntungan pribadi dengan dalih kepentingan Nelayan di wilayah tertentu.

Tangkap tangan oleh awak media pada Pom bensin Kalipucang beralamatkan jalan Raya Pangandaran Desa Banjarharja Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran Jawa barat 



Barcode di keluar oleh pemerintah diperuntukkan masyarakat kecil atau menengah dalam membeli bahan bakar bersubsidi baik kendaraan roda empat maupun keperluan usaha kecil yang di rekomendasikan dari dinas /intansi pemerintah untuk bisa membeli bahan bakar bersubsidi.

Dari penelusuran dilapangan kami bertemu dengan pengawas SPBU saudara berinisial W mengatakan," sebenarnya kami memberikan bahan bakar bersubsidi kepada pengepul karena kami pihak SPBU sudah berkoordinasi dengan dinas perikanan dan kami sudah melihat rekomendasi nya juga dari kelompok nelayan bahkan rekomendasi dari kelurahan dan juga  sudah mengantongi kuasa dari setiap nelayan yang di tanda tangani langsung oleh setiap nelayan nya, ujarnya.

Lanjutnya lagi bahwa itu sudah menjadi kewajiban kami memeriksa segala sesuatunya menurut aturan pemerintah dan itu semua sudah layak di beri atau kami melayani dan kami tidak sembarangan dalam hal ini, banyak dari masyarakat sekitar SPBU kami yang kami tolak walau pun mempunyai BARCODE pembelian karena berbagai hal yang antaranya semisal walau barcode ada akan tetapi dia tidak aktif di nelayannya itu kami selalu  kroscek kelapangan, dan untuk bahan bakar solar mekanismenya hampir sama namun kami batasi hanya di 10 liter saja,ungkapnya lagi.

Semenjak kami jalankan SPBU sekarang ini sudah banyak perubahan dalam kebijakan tidak seperti dahulu, sekarang kami selalu ketat dalam memberikan bahan bakar bersubsidi kepada masyarakat dan semua nya harus ada rekomendasi dari dinas terkait dan itu atas persetujuan Pertamina dahulu, bisa dan tidak nya kami tetap merujuk surat rekomendasi dari dinas  dan pertamina, jelasnya.

Pada lain kesempatan awak media mencoba kroscek kelapangan langsung kepada penerima bahan bakar bersubsidi di kampung Laut dan kami dari sambut oleh beberapa nelayan setempat dan juga juragan pengepul, disini kami awak media menanyakan beberapa hal menyangkut kebijakan dan keabsahan atas penunjukan langsung kepada pengepul bahan bakar bersubsidi.

Pengepul berinisial FT ," iya saya sebagai nelayan dan juga mendapat kan kuasa dari beberapa nelayan di sekitar kampung  Laut dan itu semua sudah ada ijin dari dinas perikanan dan juga dari perhimpunan nelayan (RN) bahkan dari kepala desa kami di sini,"katanya.



Bahkan dari salah satu perwakilan nelayan pun membenarkan yang berinisial K mengatakan," bahwa itu kuasa dari kami (nelayan) untuk menjadi perwakilan kami nelayan membeli bahan bakar bersubsidi ke SPBU,kenapa kami memberikan kuasa pada saudara FT karena kondisi kampung Laut jauh dari SPBU dan juga kesibukan kami , kelelahan sesudah melaut kami istirahat jadi ga ada waktu beli sendiri ke SPBU di karena kan jarak pun menjadi kendala buat kami (nelayan) yang jauh dengan di kuasa kan kepada teman kami sangat menolong beban kami jadi lebih mudah,sekarang dengan kejadian ini di tangkap tangan nya pengepul atau perwakilan kami oleh wartawan semua jadi pada tidak bisa melaut atau bekerja dikarena kan bahan bakar tidak ada,kami mohon jangan mengganggu kerja kami banyak yang harus dihidupi,keluarga kami tidak makan," jelasnya dengan nada emosi .

Pada kesempatan itu kami dari awak media diberikan tanda bukti kuasa yang bertanda tangan dari setiap nelayan dan di ketahui oleh ketua himpunan Nelayan dan juga kepala desa,beserta barcode dari setiap nelayan yang masih aktif melaut.



Kami dari awak media atas klarifikasi ke pihak- pihak bersangkutan sudah di lakukankan namun kepada pihak dinas perikanan dan juga APH kami dari awak media belum telusuri sampai berita ini di tayangkan.

Kami dari awak media dan juga sebagai sosial kontrol di masyarakat ingin agar masyarakat mentaati peraturan perundang-undangan dari pemerintah dalam menjalani kehidupan ini, agar tidak terjadi permasalahan hukum di kemudian hari.

(Askel)

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)