Di Acara TP PKK, Polsek Sukadana Polres Ciamis Beri Imbauan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Patroli88investigasi
0

 


CIAMIS  Patroli88investigasi.com~ Polsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar mendampingi Camat Sukadana menyambut kunjungan kerja Pjs Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Ciamis di Kecamatan Sukadana. Kegiatan itu merupakan bina wilayah TP PKK di Desa Ciparigi, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (31/7/2024).

Pendampingan itu dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar Aiptu Carwa. Saat itu anggota turut melakukan koordinasi bersama Babinsa dan pegawai kecamatan guna memastikan keamanan dan kenyamanan kegiatan kunjungan kerja orang nomor 1 di TP PKK Kabupaten Ciamis.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sukadana Ipda Dayat Hidayat mengatakan, kehadiran anggota sebagai bentuk sinergitas Polri dengan Pemerintah. Dimana Polri hadir untuk memberikan rasa nyaman dalam antisipasi gangguan kamtibmas. Sehingga pelaksanaan kegiatan masyarakat khususnya Ketua TP PKK Kabupaten Ciamis di Kecamatan Sukadana berjalan lancar dan tertib.

"Itu bagian dari pada implementasi tugas pokok dan fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Dimana anggota hadir untuk memastikan masyarakat benar-benar nyaman dan aman melakukan aktifitas," kata Ipda Dayat Hidayat.

Tak hanya itu, kata Kapolsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar, anggota turut menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas. Terutama dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024 khususnya di Kabupaten Ciamis.

"Tak sekedar memberikan imbauan, anggota juga melakukan deteksi dini dengan mengumpulkan informasi cipta kondisi guna menjaga kondusifitas wilayah. Sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman," kata Ipda Dayat Hidayat.

Kapolsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar menambahkan, kepada masyarakat apabila melihat sesuatu hal yang mencurigakan segera laporkan kepada yang berwajib. Sehingga dapat ditindaklanjuti agar tidak sampai timbul di masyarakat.

"Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa," katanya.

(Ayep)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)