Pelaksanaan PPDB di SMA Negeri 1 Rancaekek Tahun ajaran 2023/2024 Diduga Melakukan Pungli

0



BANDUNG - (P88)Patroli88investigasi.com // 

Keluhan para orang tua terkait dengan pelaksanaan PPDB banyak menuai kritikan hingga kekecewaan para orang tua siswa, kalangan tokoh masyrakat serta stakeholder lainnya. 


Fasalnya fakta dilapangan, penyelenggaraan PPDB sendiri khusus nya di Jawa Barat, pada setiap tahun nya selalu selalu saja di temukan pelanggaran. Kamis 4 Juli 2024


Para orang tua serta para pengamat kebijakan pulik menilai pelaksanaan PPDB banyak melanggar sistem seperti tidak  obyektif, ada unsur pemaksaan bahkan di jual belikan.


Informasi yang didapat Hallo.Id, dari beberapa sumber diketahui, banyak sejumlah siswa yang masuk tidak memenuhi syarat ketentuan PPDB yang tertuang dalam Pergub 2024.


HD salah satu tokoh masyarakat, yang juga pengamatan kebijakan publik meyebutkan, kami mendapatkan pengaduan dari sejumlah para orang tua siswa, mereka harus bayar 10 juta 15 juta sampe 25 juta, agar bisa diterima," tuturnya.


Dengan terpakasa para orang tua harus membayar, agar anaknya bisa masuk, ko bisa pendidikan dijual belikan.


Ini kan jelas pungli. Merusak, mencoreng dunia pendidikan,"ujarnya.


Ia pun menyebutkan, banyak masyarakat dan sejumlah kalangan yang berkeinginan, agar Ombudsman dan tim Investigasi Polda Jabar untuk melakukan audit terhadap sekolah sekolah yang disinyalir melakukan pelanggaran. 



Untuk itu, Ombudsman dan tim investigasi Polda Jabar harus menindaklanjuti keinginan masyarakat itu, agar dilakukan audit ulang," tandasnya. 


HD berkeyakinan bila dilakukan kuisioner para siswa mengisi lembar pertayaan wawancara terkait, nama, alamat, bisa masuk jalan apa, ke SMA Negeri 1 Semar. Dipastikan akan terkuak dengan jelas. 


Ada dugaan sistem rekayasa praktek membayar uang karna sistem 70 persen di rusak oleh oknum panitia semar,"pungkasnya.

( TIM )

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)