Ciamis Patroli88investigasi.com - Pukul 07.00 WIB, warga Dusun Noong, Desa Sukahurip, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, digemparkan dengan penemuan mayat seorang laki-laki di kandang ayam dan kambing miliknya sendiri. Korban diketahui bernama Mamat Sutisna, lahir di Ciamis pada 13 Agustus 1959, dan bekerja sebagai wiraswasta.
Penemuan mayat ini pertama kali dilaporkan oleh saksi Uus Usman, seorang karyawan honorer yang tinggal di dekat rumah korban. Saat itu, Uus datang ke rumah Mamat Sutisna dan mendapati lampu rumah dalam keadaan mati. Setelah memanggil-manggil korban tanpa ada jawaban, Uus mencoba mengintip ke dalam rumah dan tidak melihat tanda-tanda kehidupan. Ia kemudian menuju ke kandang ayam dan kambing yang berada di depan rumah korban. Di sana, ia menemukan korban dalam keadaan tergantung dengan tali plastik kuning sepanjang tiga meter yang diikatkan pada palang kayu bangunan tersebut. Kamis, 18 Juli 2024
Uus segera menghubungi saksi kedua, Endang Mulyana, yang juga tinggal di sekitar lokasi. Setelah itu, mereka melaporkan kejadian tersebut kepada kepala Desa Sukahurip. Kepala desa segera menginformasikan penemuan ini ke Polsek Cisaga. Polisi dan pihak medis dari Puskesmas Cisaga serta Unit Inafis Polres Ciamis segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kondisi mayat ditemukan tergantung dengan tali plastik kuning, mulut mengeluarkan darah hitam yang sudah mengering, alat kelamin mengeluarkan air mani, dan kulit tangan korban berwarna hitam, diduga akibat mengonsumsi obat. Pada bagian pinggul korban juga ditemukan memar.
Pihak keluarga korban menerima bahwa peristiwa ini merupakan musibah dan takdir dari Tuhan Yang Maha Esa. Mereka juga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban, dengan menyertakan surat pernyataan yang terlampir dalam laporan polisi.
Menurut keterangan dari kepala desa dan ketua RT setempat, sehari sebelum kejadian, korban sempat menawarkan peralatan elektronik miliknya untuk dijual. Selain itu, korban juga berencana menjual rumahnya untuk melunasi hutang-hutangnya.
Kapolsek Cisaga, IPTU Aceng Nayarana S, menyatakan bahwa tindakan kepolisian yang telah dilakukan meliputi menerima laporan, mendatangi TKP, mencatat keterangan saksi-saksi, mengumpulkan informasi, mendatangkan pihak medis dan Inafis Polres Ciamis, mengamankan TKP, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut. Semua langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa kejadian ini ditangani dengan prosedur yang tepat dan informasi yang akurat.
“Saya sangat berterima kasih kepada warga yang dengan cepat melaporkan kejadian ini, sehingga kami bisa segera mengambil tindakan yang diperlukan. Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan semua aspek kejadian ini terungkap dengan jelas,” ujar IPTU Aceng Nayarana S.
Kepala desa Sukahurip juga mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. “Kami turut berduka atas kejadian ini dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Kami juga akan membantu keluarga korban dalam proses pemakaman dan hal-hal lain yang diperlukan,” kata kepala desa.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi kita semua tentang pentingnya memperhatikan kesehatan mental dan kesejahteraan emosional. Banyak faktor yang bisa mempengaruhi kondisi mental seseorang, dan dukungan dari keluarga, teman, dan lingkungan sekitar sangatlah penting. Jika ada yang mengalami tekanan atau masalah berat, sangat disarankan untuk mencari bantuan dari tenaga profesional atau layanan konseling.
Penemuan mayat Mamat Sutisna ini membawa duka yang mendalam bagi warga Desa Sukahurip. Namun, dengan kerja sama yang baik antara warga dan pihak kepolisian, proses penanganan kasus ini bisa berjalan dengan lancar dan cepat. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan memberikan dukungan kepada keluarga korban dalam masa-masa sulit ini.
(Ayep)