𝘽𝙖𝙣𝙮𝙪𝙢𝙖𝙨 𝙥𝙖𝙩𝙧𝙤𝙡𝙞88𝙞𝙣𝙫𝙚𝙨𝙩𝙞𝙜𝙖𝙨𝙞.𝙘𝙤𝙢 BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto, menggelar sosialisasi program dan manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada masyarakat pekerja informal dilingkungan Madrasah Al Ittihaad 2 Desa Pasir Lor, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, seperti juru Parkir, pedagang, tukang batu, tukang las, mekanik, sopir, PKK, Dasawisma, kader Posyandu, ART, pengrajin, tukang kemasan, buruh harian lepas, marbot masjid, imam masjid, wartawan, di lingkungan Madrasah.
Kegiatan dibuka Kepala Madrasah Diniyah Salafiyah Syafi'iyah Al Ittihaad 2 Pasir Lor Uts Kursin Efendi, dengan Basmallah dan ucapan selamat datang kepada Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Antony Sugiarto beserta staf jajaranya, dan seluruh tamu undangan yang hadir.
Diawal pertemuan tersebut, santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp 42 juta telah diserahkan secara simbolis oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto kepada salah satu putra almarhum sebagai perwalikan ahli waris almarhum, didampingi Ketua Pengurus Madrasah KH. M. Ali Sodikin, sebagai bentuk dukungan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris keluarga peserta aktif yang ditinggalkan.
Dan juga simbolis penyerahan kartu peserta baru BPJS Ketenagakerjaan baik kepada ahli waris, tokoh masyarakat, pedagang keliling ketua RT, tukang bangunan, tukang ojek, buruh harian lepas yang baru terdaftar dalam hitungan jam sebelum kegiatan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Antony Sugiarto mengatakan almarhum telah terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sejak 06 Pebruari 2024, dan ia terlindungi oleh perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan cabang Purwokerto, tim penggerak jaminan sosial (Perisai) Djarmanto.
"Kami turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya almarhum dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan," ungkapnya Rabu (17/07/2024) malam.
Selanjutnya Antony, juga menyampaikan dari 5 program yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan, baik kader PKK, Dasawisma, pedagang, juru parkir, marbot masjid maupun kader Posyandu hanya diwajibkan mengikuti minimal dua atau tiga program perlindungan.
Yaitu, Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan iuran Rp16.800 per bulan atau ditambah JHT menjadi Rp36.800 per bulan. Hal ini, lantaran tukang bangunan, tukang las, marbot masjid, pedagang, juru parkir dan para kader tersebut masuk dalam kategori pekerja bukan penerima upah (BPU) atau disebut juga pekerja informal.
"Cukup hanya dengan Rp16.800 per orang per bulan, sudah bisa memperoleh perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk JKM dan JKK,” kata Antony di Madrasah Al-Ittihaad 2 Pasir Lor, Karanglewas," Ungkapnya.
Lebih Lanjut Antony melalui Kepala Bidang Kepesertaan Rosalina Agustin memaparkan, untuk program JKM, setiap pekerja yang meninggal dunia akibat sakit akan mendapatkan santunan sebesar RP42 juta. Sedangkan untuk program JKK tanpa batas.
Dan bila sakit akibat kecelakaan kerja seluruh biaya pengobatan ditanggung penuh alias unlimited. Jika pekerja meninggal dunia, maka manfaatnya bertambah yaitu pemberian beasiswa bagi dua orang anak hingga lulus perguruan tinggi dengan tanggungan maksimal Rp174 juta.
"Dengan berbagai manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan ini dapat memberikan perlindungan dasar bagi setiap pekerja dan keluarganya, sehingga segala aktivitas pekerjaan bisa dijalani dengan tenang, aman, nyaman dan bebas cemas," ungkapnya.
Rosalina memastikan kegiatan sosialisasi menyasar pekerja informal atau BPU akan dilakukan secara masif, guna mewujudkan universal coverage. Apalagi, proses pendaftaran saat ini juga semakin mudah, praktis dan cepat.
"Peserta bisa mendaftar melalui website resmi BPJS Ketenakerajan atau melalui aplikasi JMO. Bisa juga mendatar melalui mitra BPJAMSOSTEK yaitu agen Perisai, dan sebagainya," jelasnya.
"Bayar iuran bulanannya juga sudah tersedia diberbagai kanal, seperti di minimarket, konter-konter layanan pembayaran, lewat toko online, ATM atau layanan mobile banking, dan juga bisa melalui Perisai sebagai kepanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan," Tandasnya.
Untuk diketahui ratusan peserta terdiri dari Ketua Format Al Ittihaad Kec Karanglewas, Pengurus, kepala, guru, tata usaha, Madrasah, tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat pekerja informal, ketua UPZISNU Purwokerto Barat, Penasehat UPZ An Nur Purwokerto Barat, undangan lainya, semua yang hadir tampak antusias mengikuti seluruh sesi sosialisasi dan tanya jawab silih berganti yang mencakup program Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jamina Kehilangan Pekerjaan (JKP). (Kontributor 88 Djarmanto-YF2DOI).