Berikan Rasa Aman, Polsek Cisaga Polres Ciamis Monitoring Ibadah di Gereja Kristen Pasundan

Patroli88investigasi
0

 


CIAMIS Patroli88investigasi.com~ Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan Pengamanan Kebaktian di Geraja wilayah hukum Polsek Cisaga dalam rangka cipta kondisi antisiapsi gangguan kamtibmas. Monitoring ini dilaksanakan di sekitar Gereja Kristen Pasundan Dusun Cinyenang Rt.023 Rw.013, Desa Sidamulih, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (11/8/2024).

Pengamanan tersebut dilaksanakan oleh tiga personel Polsek Cisaga, termasuk juga Kapolsek Cisaga Iptu Aceng Narayana yang turun langsung bersiaga amankan kegiatan ibadah Minggu jemaat kristiani/nasrani di Gereja. Personel yang terlibat diantaranya Aipda Kusnendi dan Bripka Rapi Habibi mendampingi Kapolsek Cisaga Polres Ciamis Polda Jabar.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cisaga Iptu Aceng Narayana mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan himbauan agar bersama-sama mengantisipasi gangguan kamtibmas.

"Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh jemaat yang sedang melaksanakan ibadah," kata Iptu Aceng Narayana.

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Cisaga Polres Ciamis Polda Jabar juga mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pengamanan sebagai antisipasi aksi teror dari kelompok Terorisme dan ancaman bom disekitar lokasi gereja.

Kemudian ia juga menyampaikan himbauan agar berhati-hati dengan adanya Tindak Kriminalitas serta selalu waspada juga dengan maraknya penipuan melalui pesan klik link SMS atau WhatsApp. Selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.

Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi C3, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat. "Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa," kata Iptu Aceng Narayan.


(Ayep)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)