Banyumas-patroli88invetigasi.com aksi massa warga Gumelar Lor Kecamatan Tambak Kabupaten Banyumas berlangsung aman dan kondusif.
Bertempat di Kantor Desa Gumelar Lor,Kamis,(1/8/2024), puluhan warga masyarakatnya melakukan Aksi Damai - "Gerakan Moral Masyarakat (Germo-Mas)".
Aksi tersebut digelar,akibat maraknya pemberitaan media online yang membrita kan Hamilnya S L W, di luar nikah yang keterangan berubah- ubah.
Pasalnya berdasarkan pengakuan korban dan keluarga sang Kades D R pelakunya, namun disisi lain Kades memegang surat pernyataan yang telah bermaterai yang ditanda tangani oleh S L W
yang menyatakan bukan sang kades yang menghamilinya.
Dalam orasinya, masa menegaskan bahwa aksi yang dilakukan ini semata-mata bertujuan untuk mengklarifikasi/mengkonfirmasi atas peristiwa yang telah membuat risih telinga warga di desa Gumelar Lor dan maraknya pembritaan media Online.agar ada kejelasan dan penyelesaian serta tidak berkepanjangan.
"Tujuan utama kita adalah minta klarifikasi untuk meluruskan permasalahan yang ada, sehingga tercipta desa yang gemah ripah loh jinawi.Namun mengingat kita adalah satu saudara sehingga jangan sampai melakukan aksi kekerasan dan intimidasi, "kata Aris Cs(Korlap aksi)
"Mari kita tunggu bapak Kades sambil bersholawat, untuk menjelaskan kebenaranya, "tambahnya.
Sementara pasca mediasi, dalam pernyataan, Aris cs(Korlap) menegaskan bahwa di saat mediasi yang barusan selesai, pak Kades tidak mengakui.
"Berdasarkan hasil mediasi,Kades tidak mengakui.
Hal itu dibuktikannya dengan Surat Pernyataan yang ditanda tangani di atas materai, jika dirinya bukanlah pelakunya".
Namun, "kata Aris menjelaskan, "tatkala bayi lahir, dirinya siap untuk dilakukan test DNA, dan bila hasilnya terbukti dirinyalah pelakunya, maka dia siap menerima sangsi termasuk diberhentikan atau mengundurkan diri sesuai harapan masyarakat, "tegasnya.
Dilain pihak, Ika Suprihatin, Camat Tambak menegaskan bahwa berdasarkan mediasi antara Kades, 7 orang perwakilan dan Forkompincam Tambak itu sebagai penyambung aspirasi masyarakat sudah diterima dan diteruskan.
"Namun, mengingat mekanisme dan bentuk sangsi untuk Kepala Desa Gumelar Lor itu merupakan ranah dan kewenangan PJ.Bupati, sehingga dalam hal ini, kami hanya mencatat dan melaporkan aspirasi masyarakat itu ke Bupati".
Selanjutnya, "kata Ika menambahkan, "saya menghimbau agar masa bisa menerima hasil musyawarah tersebut, yang kemudian membubarkan diri, sambil menunggu hasil keputusan bupati, "tegasnya
warga belum bisa menerima keputusan hasil mediasi tersebut dan tetap menuntut kehadiran sang Kades.jika Kades itu kan dipilih oleh masyarakat, namun kenapa ketika warga membutuhkan klarifikasi atas permasalahan yang membuat viral atas tindakan Asusila, dia tidak berkenan hadir dan memberikan pernyataan secara langsung dihadapan kami.
Menyikapi hal tersebut,Kapolsek Akp.Wasdi menegaskan dan menghimbau agar seluruh masa bisa menjaga dan menghormati serta menjunjung tinggi hukum yang berlaku, dengan bisa menerima hasil mediasi yang kemudian segera membubarkan diri karena klarifikasi ini sudah dianggap selesai.
Namun masa tetap menolak dan menuntut agar sang Kades untuk hadir dan menjelaskan secara langsung dihadapan mereka.
Sementara dalam usahanya untuk memberikan pencerahan, Kompol Rohmadi, Kasat. Intel Polresta Banyumas, menegaskan, jika aspirasi masa sudah diterima bahkan langsung ditindak lanjuti, dengan dilakukanya mediasi yang dihadiri oleh semua pihak, dengan di moderator oleh Camat Tambak Ika Suprihatin.
"Mediasi sudah dilakukan dan menghasilkan kesepakatan, sehingga aksi ini sudah dianggap selesai.
Kalau anda sekalian tidak membubarkan diri, lantas kemudian apa yang harus kita bahas, "tandasnya.
Namun masa kembali bergejolak, dengan menuntut agar DR (Kades) hadir dihadapan Pendemo, supaya bisa melihat wajahnya.
Tatkala DR muncul, seketika masa meneriakinya dengan suara "huuuuuuuuuu" sebagai luapan atas kekecewaan, yang disusul dengan langsung membubarkan diri.
Kalau menurut Lawyer Gatot Subroto S.H.permasalahan bukan nanti siapa Gen DNA dari sianak yang akan lahir tetapi.Tetapi dugaan perbuatan Asusila nya.yang di lakukan di kantor balai desa.apakah tidak ada Sangsi dari perbuatan Asusila yang dilakukan diduga kantor bale desa.apakah warga masyarakat desa Gumelar Lor rela Kantor bale desa diduga dijadikan Tempat Mesum.Apakah Pejabat yang Berwenang pun rela jika Kantor bale desa diduga dijadikan tempat mesum.sebab menurut pengakuan S L W perbuatan Bejat nya di lakukan di Kantor bale desa.(Sgt 88)