Banyumas,Kembaran patroli88investigasi.com Gedung Laboratorium yang sedang di bangun didesa Karangsari Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas.diduga ditolak warga karena kurang ramah lingkungan dan belum ada IW(ijin warga)setelah awak media patroli88investigasi.com mendengar prihal tersebut langsung memulai investigasi ke Kantor baledesa karang sari berikut hasil investigasi awak media.
Ditemui diruang Kerja kades Karangsari Mujahidin selasa(06-08-2024)ditanya terkait proyek gedung Laboratorium beliau menyampaikan bahwasanya hanya ada surat pemberitahuan dari Universitas Muhammadiyah Purwokerto.akan adanya pembangunan Gedung laboratorium.Terkait teknik dilapangkan belum pernah diajak musyawarah sama sekali baik dari pihak UMP(universitas Muhammadiyah Purwokerto) dan pihak ke 3 pelaksanaan Proyek.alhasil warga mengeluhkan ke pada Kades.terkait polusi lalu lalang kendaraan proyek dan kerusakan jalan akibat dilalui kendaraan berat akibat proyek tersebut. Karena mendapat keluhan dari warganya Pemdes berinisiatif mewakili warga masyarakat Desa Karangsari.Pemdes bersurat ke Rektor UMP(Universitas Muhammadiyah Purwokerto)isi dalam tersebut.
1.Tidak ada kordinasi dan Komunitas dari pihak pelaksana proyek kegiatan baik kewarga lingkungan proyek dan Pemerintah Desa.
2.Belum dapat izin atau pemberitahuan ke lingkungan RT setempat
3.Tidak meminta izin kepada pemdes terkait penggunaan jalan tani milik Desa Karangsari yang terletak di utaranya
4.Penutupan Drainase Desa Tampa tanpa izin membuat air meluap ke perumahan warga dan jalan.jika hujan lebat.
Untuk harapan masyarakat dan pemdes Desa Karangsari disurat itu pun disampaikan sala satunya. lalu lalang kendaraan proyek jangan sampai di jam antara jemput anak sekolah.memperhatikan tonase agar supaya kuat jalan yg dilalui.pengunan jalan tani untuk berkoordinasi dengan pemdes.kegiatan lembur proyek hendaknya ada batas waktunya jangan sampai melebihi jam 21.00 Wib.mohon melibatkan pekerja buruh bangunan lokal.membangun kembali aset jalan yang rusak akibat dilalui kendaraan proyek tersebut.sampai detik ini belum ada balasan dari pihak UMP atau pun Pihak ke 3 pelaksana Proyek ucap Kades Mujahidin.
Sementara kepla Biro Humas UMP Irwan saat ditemui dilantai dua Gedung UMP saat di konfirmasi terkait proyek UMP yang ada Desa Karangsari.jawaban hanya insa allah akan terurus semua.karena kami terbiasa berkomunikasi dengan.Pemdes,Camat,Pemkab,Polresta.karena semua dalam Proses.
Untuk PBG(Persetujuan Bangun Gedung) kalau dulu IMB(Izin Mendirikan Bangunan)Kabid perizin Banyumas Purwokerto ditanya via WhatsApp Terkait PBG informasi yang diberikan pihak UMP(Universitas Muhammadiyah Purwokerto)belum mengajukan izin PBG(Sgt 88)