Polres Bangkalan - (P88)Patroli88investigasi.com //
Polres Bangkalan mengadakan kegiatan Konferensi Pers Rilis terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran Narkotika jenis Sabu dan kasus Curanmor serta hasil kegiatan Operasi Patuh Semeru 2024 yang dimulai dari tanggal 15 Juli hingga tanggal 28 Juli 2024. Dalam kegiatan tersebut, turut dihadiri dan dipimpin langsung oleh Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.l.K., M.l.K. beserta jajaran lainnya di depan halaman Mapolres Bangkalan sekira pukul 10.30 Wib. Senin, 05/08/2024.
Menurut AKBP Febri Isman Jaya, sedikitnya kami sudah mengamankan barang bukti Narkoba jenis Sabu seberat 37, 95 gram dari berbagai lokasi diantaranya, Arosbaya ada dua kasus, Kamal 1 kasus, burneh 4 kasus.
Tercatat ada 18 orang diantaranya satu wanita sebagai ibu rumah tangga dan satu wanita yang masih remaja, sedangkan empat orang lainnya masih dalam pengejaran petugas alias DPO.
“kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat kota Bangkalan atas kontribusi dalam memberikan informasi dan memasang CCTV agar dapat memudahkan kami dalam menindak pelaku kejahatan.” jelas AKBP Febri.
Sedangkan dalam kegiatan Operasi Patuh Semeru 2024, Satlantas Polres Bangkalan telah melakukan tilang manual sebanyak 322, diantaranya 176 pelanggaran lalu lintas seperti tidak melengkapi kendaraan sesuai spektek, dan sebanyak 561 teguran presisi dan 6.866 akibat tidak memakai helm serta 455 pelanggar melawan arus.
“Hal yang kami lakukan ini untuk menyelamatkan para pengguna kendaraan bermotor dari awal sebuah kecelakaan, dan agar selalu tertib dalam berlalu lintas sehingga tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain," Pungkas AKBP Febri.
(Rud88).