Cilacap,Jawa Tengah
Patroli88investiigasi.com
Team awak media turun gunung lakukan investigasi di salah satu Desa di kecamatan Kedungreja setelah mendapatkan informasi dari warga masyarakat mengenai program PTSL dari pemerintah, Selasa (06/08/2024)
Ketika di konfirmasi kepada beberapa RT di Desa tersebut awak media mendapatkan keterangan dari mereka dan selaku anggota pokmas nya juga.
"BM, mejelaskan kronologi awal mula pelaksanaan PTSL di Desa kami ditahun 2023 yang lalu, semua RT sebagai pekerja di lapangan itu dijanjikan dapat honor dari hasil pengukuran per bidang tanah mendapatkan upah adalah Rp. 1500 (seribu lima ratus rupiah) per bidang nya dan ongkos Rp.50.000(lima puluh ribu rupiah) dan ada tambahan lagi di K3 kami diberi Rp.5000 (Lima ribu rupiah) per bidang nya.
"Namun ada yang belum dibayarkan ke kami dari pengumpulan data K3 tersebut sampai saat ini masih belum ada kejelasan dari pihak ketua poldata kapan akan dibayarkan, "paparnya.
"Sedangkan adminitrasi pendaftar PTSL sudah kami setorkan semua tapi ada sertifikat yang belum selesai dan kami sudah tanyakan kapan keluar sertifikat mereka pak..? Jawab nya masih diproses.
Kepengurusan sebenarnya sudah kacau di pertengahan perjalanan pekerjaan ini pak, masalahnya ketua POKMAS PTSL nya mengundurkan diri dan saya kurang paham apa masalahnya.
Dan adapun biaya yang dibebankan ke pihak yang ikut program tersebut sekitar Rp.400.000 ribu rupiah, "sambung pak RT001.
"Di hari berikut nya awak media datang dan menemui ketua RW selaku bendahara keuangan PTSL dan menanyakan berapa total keseluruhan data semua yang ikut program..?
Kemudian dari hasil uang pendaftaran sebesar Rp. 400.000 ribu rupiah per bidang berapa jumlah totalnya dan berapa pengeluaran..? kalaupun ada sisanya dikemanakan uangnya sehingga anggota pokmas dan RT yang ikut kerja belum bisa dibayar kan upah mereka..! bahkan kami mendapatkan informasi lagi sekdes mengajak dan membiayai tranfortasi ke pengandaran dan acara makan-makan juga rekreasi bersama dengan seluruh RT / RW dan anggota pokmas, pulang pun di beri uang saku Rp. 100.000 ribu rupiah per orang nya, " uang dari mana dan siapa yang membiayai, "tanya awak media.
"Sr, pemasukan dan pengeluaran pun saya tulis pak,semua lengkap di pembukuan saya dan total uang masuk dan keluarnya tapi uang nya sudah habis buat bayar, patok, sewa gedung tempat pekerja bayar tenaga kerja, makan, minum dan kebutuhan untuk perlengkapan PTSL.
Tapi kalau acara jalan ke Pengandaran rombongan RT atau pokmas, Malah saya tidak tahu uang dari mana, karena tidak ada di pembukuan saya, "imbuhnnya.
Team awak media melanjutkan perjalanan menuju rumah saudari ( T ) yang menjadi sekertaris PTSL pada pukul 19:30 WIB.
Setelah bertemu dan mengenalkan diri lalu mempertanyakan dengan beliau tentang pengetahuan dan data-data program PTSL berapa jumlah keseluruhan sertifikat sudah terlisasikan dan total uang pendaftaran dilaporkan bendahara, subsidi dari BPN per bidang nya berapa dan kenapa uang k3 untuk semua RT belum dibayar dan uang dari mana yang dipakai buat bayar acara jalan rekreasi dan makan-makan di Pangandaran bersama rombongan RT atau pokmas.
Menurut saudari T , saya lupa pak baru mau saya input data nya malam ini karena saya sibuk sekali dan juga masih di koreksi terlebih dahulu, untuk bayar k3 belum, bukan tidak akan dibayar dan uang yang dipakai jalan- jalan rombongan RT dan RW itu dari uang PTSL, jelasnya.
Sertifikat juga sudah dibagikan tapi memang ada yang belum jadi dan ada pula beberapa bidang tanah tidak bisa diperoses karena sudah pernah di sertifikat kan, "jelasnya
"Mendengar penjelasan ( T ) sangat tidak masuk akal dan sangat jelas ucapan nya bolak balik atau berubah rubah, sekali bilang uang PTSL dan bilang lagi uang dari K3 yang di pakai buat jalan rombongan RT atau pokmas ke pengandaran bahkan dia tidak tahu jumlah nya berapa sedangkan pekerjaan seorang sekertaris seharusnya mengetahui semua data laporan.
"Dan dibeda tempat ada warga yang tidak mau disebutkan nama nya dan membeberkan kalau pak kades nya juga ikut memakai uang sebesar Rp. 90.000.000, ((sembilan puluh juta rupiah) dia pun tidak tahu kalau kegunaan nya buat apa tapi yang jelas kita bisa hitung pak, uang pendaftaran itu kan Rp.400.000 ribu rupiah di kalikan 830 bidang apa ngak besar uang nya, walaupun itu dikurangi untuk bayar patok, sewa gedung, bayar pekerja gak mungkin habis masih ada sisa, sedangkan untuk RT yang mengumpulkan data K3 belum dibayarkan, terus uangnya dikemanakan masak hilang dan bisa minus, ujarnya .
"Setelah mendapatkan informasi dari ke 5 RT, bendahara, sektaris, dan warga, team awak media masih akan melakukan investigasi ke pihak yang bersangkutan dan jelas dari pengakuan mereka berbeda beda setelah di konfirmasi.
Untuk bahan berita yang lebih baik dan valid dan berimbang, kami awak media akan menelusur terus sampai kepada yang bersangkutan dari pemangku kebijakan di Desa dan juga kepada ketua puldata yaitu sekdes nya.
Pada hari Rabu Ini tanggal 07/08/2024, kami awak media bisa bertemu dengan Kepala Desa Jatsari Aris ,beliau dengan ramah menyambut kami dan beliau pun menuturkan," memang benar di Desa kami mendapatkan jatah quota untuk PTSL sebanyak 800 bidang tanah, dan juga sedikit buat fasilitas umum juga,saya sebagai penerima program ini dan membentuk pokmas PTSL dan dibantu oleh bagian pendataan yang di ketuai sekdes karena saya tidak boleh ikut di dalam program tersebut, jelasnya.
Namun pada kenyataannya saya tidak pernah di beri laporan perkembangan baik dan buruknya oleh panitia atau pokmas PTSL maupun oleh sekdesnya,malah saya sendiri yang turun menanyakan kepada mereka, jelasnya lagi.
Lanjutnya lagi,ada yang lebih parahnya bahwa saya di tuduh atau pun di kambing hitam kan oleh seseorang warga, bahwa saya memakan uang sebesar Rp.90.000.000.-( sembilan puluh juta rupiah) sedangkan saya tidak merasa menggunakan atau memakai uang tersebut, ya karena saya bukan bagian dari panitia, kalau untuk bahan patok karena saya yang membuat nya, wajar apabila saya meminta bayaran untuk pembuatan patok itu, ungkapnya.
Dan juga untuk biaya piknik RT ke Pangandaran saya tidak ikut dan juga saya tidak tahu dana nya dari mana karena itu inisiatif dari panitia PTSL dan itu acaranya untuk seluruh RT dan RW berikut panitia, jelasnya lagi.
" Untuk yang data K3 memang saya mendengar dari RT belum mendapatkan bayaran untuk setiap RTnya dan ini menjadi pertanyaan juga buat saya, ko bisa belum beres,sedangkan untuk pembuatan sertifikat tanah tahun 2023 ini sudah beres,dan berapa nominal untuk data PTSL yang diterima dari BPN untuk data K3 yaitu Rp.30.000,-/ data, sedangkan data yang masuk kurang lebih nya ada 2000, kalau di kalikan 30.000 x 2000 itu sudah Rp.60.000.000,- bang,akan tetapi kemana itu uangnya padahal perjanjian dengan para RT cuma lima ribu per data nya, ungkapnya.
Disini saya hanya menjadi kambing hitam nya bang, dan saya memang juga diberi beberapa kali oleh bendahara sampai kurang lebihnya Rp.7.000.000./an tapi saya gak tahu uang apa dan dari mana asalnya,dan juga hak saya dari pembuatan patok sebesar Rp.56.000.000.- hanya itu saja yang saya terima bang, pungkasnya.
Dari sini kami dari media sangat menyesalkan ternyata banyak perkeliruan dengan pernyataan bendahara yang katanya minus, dan dalam laporannya pun sangat tidak sesuai RAB bahkan dari kades pun mempertanyalan uang nya kemana, sampai para RT belum mendapatkan upah data K3 .
Kami awak media akan tetap konsisten menggali terus informasi dari berbagai pihak bahkan ke pihak BPN pun akan kami telusuri dimana letak titik masalah nya hingga semua ini bisa terjadi dan kurang profesionalnya penanganan program PTSL di Desa Jatisari ini.
Apabila memang di program PTSL di Desa Jatisari ada penggelapan oleh oknum disini akan kena sanksi pidana KUHP pasal 372-377 dan ini berat hukuman nya .
Sampai berita ini di naikan kami dari media belum bertemu dengan sekdes atau bagian puldata nya .
(Team)