Dalam kegiatan operasi cipta kondisi tersebut, Kapolsek Ajibarang AKP Heri Sudaryanto, S.H., M.H., memimpin anggotanya menyisir warung penjual miras di wilayah hukum Polsek Ajibarang.
"Dari pemilik warung penjual miras di desa Pandansari, komplek terminal Ajibarang dan tempat karaoke di desa Ajibarang Wetan diamankan total 8 botol anggur merah, 6 botol bir, 20 liter tuak dan 1 liter ciu", ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ajibarang AKP Heri Sudaryanto, S.H., M.H.
Diharapkan dengan ditingkatkannya operasi cipta kondisi ini, situasi kamtibmas di Ajibarang selalu aman dan kondusif, tutupnya.
(88 PID Presisi Humas Polresta Banyumas).