CIAMIS Patroli88investigasi.com~ Dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas tetap berlangsung aman, damai dan kondusif menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2024, Kepolisian Negara Republik Indonesia melaksanakan operasi dengan sandi Cooling System. Operasi ini dilaksanakan di seluruh jajaran se-Indonesia, tak terkecuali jajaran Polres Ciamis Polda Jabar.
Jajaran Polres Ciamis Polda Jabar menugaskan seluruh satuan fungsi dan Polsek jajaran melakukan koordinasi dan komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Ciamis. Salah satunya seperti yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Rancah Polres Ciamis Polda Jabar dengan koordinasi dan komunikasi bersama tokoh di Dusun Mekarjaya, Desa Kaso, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (16/9/2024).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Desa Kaso Polsek Rancah Polres Ciamis Polda Jabar. Dimana saat itu anggota melakukan koordinasi dan komunikasi bersama tokoh dan masyarakat Desa Kaso.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rancah AKP Aan Supriatna mengatakan, cooling system sebagai langkah untuk meredam terjadinya hal - hal yang dapat mengganggu Sitkamtibmas. Selain itu juga untuk menjalin tali silaturahmi antara pihak kepolisian dengan tokoh Masyarakat khususnya di Kecamatan Rancah dan Tambaksari serta umumnya di Kabupaten Ciamis.
"Saat itu kami sampaikan pesan pesan kamtibmas kepada tokoh masyarakat untuk dapat menjaga situasi yang kondusif menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2024. Semoga kehadiran anggota kepolisian sangat optimal di tengah-tengah masyarakat dapat masyarakat merasa aman dengan adanya kehadiran petugas kepolisian," kata AKP Aan Supriatna.
Kapolsek Rancah Polres Ciamis Polda Jabar turut mengajak agar sama sama menjaga kerukunan antar warga, antar kelompok dan giatkan kembali hidup berbudaya gotong royong dalam kehidupan sehari-hari.
"Jangan terpancing isu isu/ provokasi yang belum jelas sumbernya. Jangan main hakim sendiri kalau ada permasalahan di lapangan namun mediasikan serta koodinasikan dengan unsur terkait. Apa bila ada gangguan Keamanan segara melapor ke Babinkamtibmas atau ke Polsek Rancah," kata AKP Aan Supriatna.
(Ayep)