Bangkalan,-(P88)-Patroli88investigasi.com.-
Anggota Reskrim Polsek Kamal berkolaborasi dengan Unit Reskrim Polres Bangkalan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait video viral di WAG yang menampilkan dugaan kasus penganiayaan di Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan. Kejadian tersebut berlangsung di depan rumah kos yang terletak di belakang BTN Desa Telang, Kecamatan Kamal, pada Sabtu (21/09/2024) pukul 20.30 WIB.
Menurut informasi yang dihimpun, korban dalam kejadian tersebut adalah seorang mahasiswi bernama Desi (21), yang saat ini menempuh pendidikan di Fakultas Teknik Industri, Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Desi diketahui berasal dari Nganjuk. Hingga berita ini diturunkan, korban belum membuat laporan resmi.
Sementara itu, pelaku penganiayaan diidentifikasi sebagai Fikri, mahasiswa yang juga berkuliah di Fakultas Teknik Industri UTM dan berasal dari Gresik. Dugaan sementara, penganiayaan terjadi karena perselisihan antara pelaku dan korban yang diketahui memiliki hubungan asmara.
Kanit Reskrim Polsek Kamal bersama tim langsung turun ke lokasi kejadian setelah mendapat informasi dari masyarakat. “Kami segera mendatangi TKP dan melakukan pendataan terhadap pelaku dan korban. Saat ini, kami juga tengah berkoordinasi dengan pihak kesiswaan Universitas Trunojoyo Madura untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Plt. Kapolsek Kamal, IPTU Pariadi, S.H., dalam keterangannya.
Lebih lanjut," IPTU Pariadi menambahkan bahwa pihaknya telah melaporkan perkembangan kasus ini kepada pimpinan Polres Bangkalan serta menunggu arahan lebih lanjut. “Kami siap mengambil tindakan tegas sesuai arahan pimpinan, dan kasus ini akan kami tangani secara profesional serta berkoordinasi dengan pihak terkait,” tambahnya.
Plt.kapolsek Kamal menghimbau kepada korban untuk segera melaporkan kejadian ini agar penanganan kasus dapat berjalan dengan baik. Dokumentasi dari TKP telah dikumpulkan sebagai bagian dari proses penyelidikan, Tutupnya.
(Rud88).