Polsek Cikoneng Polres Ciamis Ikut Rembuk Penanganan Stunting di Desa Gegempalan

Patroli88investigasi
0

 


CIAMIS Patroli88investigasi.com~ Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar menghadiri rembug stunting bersama masyarakat dan pemerintah di Desa Gegempalan. Kegiatan itu bertempat di Aula Desa Gegempalan, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (10/9/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Gegempalan Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar. Anggota hadir turut berkoordinasi dan komunikasi dengan tiga pilar dan instansi terkait serta masyarakat Desa Gegempalan mengenai penanganan stunting.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cikoneng AKP Husen Sujana mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan himbauan agar bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas. Terutama didalam upaya bersama mengatasi penanganan stunting di Desa Gegempalan Kecamatan Cikoneng.

“Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga. Sehingga kenyamanan ini dapat mendukung kegiatan masyarakat terutama dalam penanganan stunting di Desa Gegempalan Kecamatan Cikoneng,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut Polsek Sukadana menyampaikan himbauan agar warga masyarakat berhati-hati dan waspada terhadap kasus Tindak Pidana kriminalitas. Selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.

Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi C3, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat. "Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa," katanya.


(Ayep)


Post Views: 1005

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)