PASANGAN PENYEDOT BANDOT, ANTAR PELAJAR DI KUNINGAN DITANGKAP POLISI KINI TIDAK DI SEL

Agus Gusbur
0

 


KUNINGAN _ PATROLI88INVESTIGASI COM

Pelaku video mesum Penyedot Bandot,alias  sesama jenis  sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun tidak di sel Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian

mengatakan Gerak cepat dilakukan penyidik yang bertugas di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan 3 Oktober 2024.
Vidio bejad Pasangan Bandot ini kini viral dan keduanya di Gelandang ke Polres Kuningan menjadi tersangka tidak di sel "beralasan  di bawah umur .katanya

Pelaku Penyedot Bandot yang kini tidak di sel  dan masih Sekolah di SMP juga SMA
Sementara itu Sekjen Forwades Boy Kutu miyang mengatakan * banyak banyak beristigfar ,Zaman sudah pada Edan pungkas boy Si Kutu Miyang


( Gusbur )


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)