Polsek Rajadesa Hadiri Sosialisasi Pengawas Partisipatif Pilkada Serentak 2024 di Rajadesa

 



CIAMIS  Patroli88investigasi.com~ Polsek Rajadesa Polres Ciamis Polda Jabar menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengawas Partisipatif Pilkada dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis Tahun 2024. Acara itu berlangsung di wilayah Aula Kantor Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (23/10/2024).

Sosialisasi ini disampaikan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat untuk terlibat dan mengawasi Pilkada Serentak 2024. Ini dilakukan dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan sehingga terpilih pemimpin yang berkualitas dan harapan semua rakyat.

Tampak terlihat Anggota Bhabinkamtibmas Desa Sinarja Bripda Doni Hidayatur Rohman hadir mewakili Kapolsek Rajadesa Polres Ciamis Polda Jabar. Kehadirannya turut mendampingi Camat dan unsur Muspika dan stakeholder di wilayah Kecamatan Rajadesa. 

Anggota hadir sebagai bentuk sinergitas TNI-Polri dan Pemerintah dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Ciamis khususnya.

Pada kesempatan itu, Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rajadesa Iptu Radius Windhu menyampaikan, dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Polri melaksanakan Operasi Mantap Praja. Operasi ini sudah dimulai sejak tanggal 21 Agustus 2024.

"Partisipatif masyarakat sangat dibutuhkan agar terpilihnya pemimpin yang berkualitas sesuai tagline KPU yakni Luber Jurdil. Masyarakat juga diajak untuk ikut hadir di tanggal 27 November 2024, menggunakan hak pilih memilih pemimpin lima tahun kedepan," kata Iptu Radius Windhu.

Kapolsek Rajadesa Polres Ciamis Polda Jabar turut berpesan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak pindana pencurian dan kriminalitas lainnya. Terutama di saat hari pencoblosan yang mana masyarakat semua datang ke TPS untuk menyuarakan hak pilihnya memilih pemimpin lima tahun kedepan.

"Dalam pelaksanaan pencoblosan suara nanti, pastikan lingkungan dan rumah para bapak-bapak dan ibu-ibu semuanya sudah terkunci dengan baik. Itu semua guna meminimalisir terjadinya aksi tindakan pencurian maupun tindak kriminalitas lainnya," kata Iptu Radius Windhu.

Pada kesempatan itu, peserta yang hadir menerima edukasi tentang pencegahan pelanggaran Pemilu. Salah satunya tentang Netralitas dan pencegahan pelanggaran pemilu Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur, Calon Bupati Dan Wakil Bupati tahun 2024 beserta landasan hukum Bawaslu dan cara bertindak Bawaslu ketika ada temuan pelanggaran. 


(Ayep)

0 komentar:

Posting Komentar