Sumbawa Barat, Patroli88investigasi.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Ir. Abdul Muis, M.M., melalui Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo KSB, Laela Amrullah, S.E., MM. telah menggelar rapat dalam rangka persiapan penyusunan Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat daerah, yang diselenggarakan di Aula Diskominfo KSB selama tinj ga hari berturut-turut, sejak Rabu 23 Oktober 2024 hingga Jumat 25 Oktober 2024 lalu.
Rapat ini bertujuan mengidentifikasi dan menentukan data prioritas yang nantinya akan disusun dalam Surat Keputusan (SK) Bupati mengenai Daftar Data Daerah KSB tahun 2025.
Saat ditemui oleh media, Kamis (31/10/24) kemarin, Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo KSB mengaku rapat ini diselengggarakan untuk menentukan Daftar Data Prioritas, yang dihadiri para Operator Data dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.
“Pentingnya data yang terintegrasi dan akurat, menjadi dasar yang kokoh untuk kebijakan pembangunan ke depan. Data-data yang akan dibahas diharapkan sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun 2021 tentang Pengelolaan SDI Tingkat Daerah,” ungkapnya.
Laela menjelaskan bahwa proses penyusunan SDI tingkat daerah terdiri dari empat tahapan, yaitu perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan, dan penyebarluasan data. Dalam rapat tersebut, para peserta diberikan tabel Daftar Data Prioritas yang telah dipilah oleh tim Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) KSB dan ditetapkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dengan total sebanyak 537 data prioritas.
“Harapannya, Operator Data dapat membawa daftar ini ke OPD masing-masing untuk dibahas dan disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) OPD terkait,” imbuh Ella, sapaan akrabnya.
Ella menjelaskan, setelah OPD melakukan pembahasan internal, hasilnya akan disampaikan kembali kepada Walidata melalui dokumentasi dan notula sebagai bukti bahwa pembahasan telah dilakukan. Hasil akhir dari pemilahan data prioritas ini akan dijadikan dasar dalam pertemuan Forum Satu Data tingkat pimpinan yang akan diselenggarakan pada November mendatang.
“Di forum tersebut, data-data yang telah dipilah dan disepakati akan menjadi landasan dalam penyusunan SK Bupati terkait Daftar Data Daerah KSB tahun 2025, Kami berharap OPD yang belum mengajukan metadata segera melakukannya, agar seluruh data daerah lebih terintegrasi,” paparnya.
Di samping pembahasan daftar data, Kabid Statistik dan Persandian ini juga mengingatkan tentang pentingnya pengajuan rekomendasi statistik dan metadata. Seksi Statistik telah menyediakan pelatihan bagi OPD dalam menyusun pengajuan ini setiap tahun.
Pertemuan ini menjadi langkah awal yang strategis bagi Diskominfo KSB dalam mewujudkan satu data yang akurat dan terpadu untuk pembangunan daerah. Keberadaan data yang valid dan terstruktur diharapkan mampu mendukung perencanaan pembangunan yang lebih efektif dan efisien di masa mendatang. (R. Taka)