Kodim1628 Bersama Polres Sumbawa Barat Gelar Apel Kesiapan Personil dan Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Patroli88investigasi
0

 


patroli88investigasi.com

Sumbawa Barat - Kodim1628/Sumbawa Barat Bersama Polres Sumbawa Barat Bersinergi Gelar Apel Kesiapan Personil dan Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024.dalam rangka pengamanan tahap pemungutan suara diwilayah Kabupaten Sumbawa Barat. Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K. Bertempat di Lapangan Sarja Arya Racana Polres Sumbawa Barat. Selasa (26/11/24) Pukul 08,00 Wita.

Amanat pimpinan Apel Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K.

Apel ini merupakan bentuk kesiapan Polda NTB dalam mengamankan pelaksanaan tahap pemungutan suara sehingga pilkada serentak 2024 di Provinsi NTB agar dapat terselenggara dengan aman dan lancar, diketahui bahwa jumlah daftar pemilih tetap provinsi NTB sebanyak 3.953.303 orang, jumlah TPS se-provinsi NTB sebanyak 8.405 dengan klasifikasi tingkat kerawanan) yang berbeda-beda, TPS kurang rawan sebanyak 7.044, tps rawan sebanyak 1.136 dan TPS sangat rawan sebanyak 225. TPS tersebut akan diamankan oleh anggota Polri sebanyak 4.228 orang dimana polda NTB sendiri akan menurunkan personel sebanyak 1.600 personel, selama bertugas lakukan koordinasi yang baik dengan unsur-unsur terkait, seperti TNI, KPU, BAWASLU dan instansi terkait lainnya,"Ujarnya Kapolres Sumbawa Barat.

Laksanakan tugas sesuai dengan sop yang telah ada dan jangan ragu untuk mengambil tindakan tegas dan cepat apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau gangguan keamanan namun 

tetap dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku dan tetap humanis, pada kesempatan ini, saya sampaikan beberapa kewajiban personel polri nantinya dalam pengamanan TPS sebagai berikut :

+ Personel telah memahami segala ketentuan  penyelenggaran pemungutan dan perhitungan suara dalam pengamanan TPS. 

+ Melakukan koordinasi kepada pihak RT/RW petugas kpps dan petugas lainnya dalam hal persiapan dan pelaksanaan pengamanan kegiatan pemungutan 

dan penghitungan suara di wilayah penempatan tps masing-masing. 

+ Melakukan langkah-langkah pengamanan pada saat persiapan pemungutan suara bersama petugas ketertiban dan pengawas TPS. 

+ Melakukan konsolidasi dengan petugas ketertiban dan pengawasan TPS dalam hal jika ada hal yang perlu penanganan diluar dan didalam TPS. 

 Petugas Polri wajib hadir mendahului petugas ketertiban dan pengawas TPS dan memastikan keamanan wilayah TPS dalam keadaan aman.

Tambah Kapolres selain hal yang sudah saya sampaikan ada dalam pengamanan TPS diantaranya :

- Dilarang melakukan hal-hal yang melanggar kode etik profesi Kepolisian dalam pelaksanaan pengamanan TPS sesuai lokasi penugasannya. 

- Dilarang mengambil gambar didalam TPS pada saat pelaksanaan pemungutan suara, perhitungan suara dan rekapitulasi suara. 

+Dilarang memasuki area dalam TPS. 

+ Dilarang melakukan penanganan pelanggaran pilkada serentak sebelum ada pihak yang memiliki kewenangan. 

+ Dilarang melakukan foto bersama dengan peserta pilkada serentak. 

+ Dilarang membantu saksi-saksi dalam area tps yang tidak sesuai dengan ketentuan. 

+ Dilarang menggunakan atribut Paslon Gubernur/Wakil Gubernur, Paslon Bupati dan Wakil Bupati serta paslon Walikota dan Wakil Walikota,"Tutupnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut.

Kabid Propam Polda NTB Kombes Pol. Dedy Darmawansyah, S.I.K, S.H., M.H. Dandim 1628/Sumbawa Barat Letkol Inf Andri Karsa S.Sos M.Han. Wakapolres Sumbawa Barat Kompol Didik Harianto, S.H. Kabag Ops Polres Sumbawa Barat AKP I Dewa Gde Wija Astawa, S.H. Kajari Sumbawa Barat diwakili Kasi Pidsus Lalu Irwan Suyadi S.H M.H.  Danki Brimob Kompi II Yon B Pelopor AKP Nurdin S.Ap M M inov. Ketua KPU Kab. Sumbawa Barat Herman Jayadi.,S.AP. PJU Polres Sumbawa Barat. Sekban Kesbangpol Amir DH. Kasat Pol PP Sumbawa Barat. Personil Polres Sumbawa. Personil Kodim 1628/Sumbawa Barat

(Pendim 1628)

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)