Penggunaan Listrik Sesuai Aturan, Untuk Hidup yang Lebih Nyaman : PLN UP3 Tasikmalaya Mengimbau Tambah Daya Bagi Pelanggan dengan Pemakaian Listrik Melebihi Normal

Patroli88investigasi
0

 _Draft Release November _ UP3 Tasikmalaya (11)_




Tasikmalaya, Patroli88investigasi.com 26 September 2024 - PT PLN (Persero) UP3 Tasikmalaya terus berkomitmen untuk memastikan pemanfaatan listrik yang aman dan sesuai standar guna menjaga keselamatan ketenagalistrikan. Langkah ini diambil untuk menghindari risiko teknis yang dapat timbul akibat penggunaan daya listrik yang melebihi kontrak dan kapasitas yang disepakati.

Menurut hasil pemeriksaan di lapangan, masih ditemukan pelanggan bersubsidi dengan daya 450 VA dan 900 VA yang pemakaian listriknya melebihi batas yang ditentukan. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk penggunaan MCB yang tidak standar atau adanya pelanggaran dari pelanggan.

Selain dari sisi keselamatan ketenagalistrikan, imbauan ini juga merupakan salah satu upaya PLN UP3 Tasikmalaya untuk memastikan pemberian subsidi listrik tepat sasaran sejalan dengan amanah pemerintah melalui peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik untuk Rumah Tangga Konsumen.

Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, PLN UP3 Tasikmalaya gencar sosialisasikan kemudahan penambahan daya kepada pelanggan yang telah menggunakan listrik melebihi 720 jam nyala dalam sebulan. Manager UP3 Tasikmalaya, Arief Rahman Hakim menjelaskan bahwa program sosialisasi ini dimaksudkan untuk menangani penggunaan tenaga listrik masyarakat yang melebihi batas normal yang ditetapkan.

"Kami terus melakukan sosialisasi mengenai pemakaian 720 jam nyala kepada pelanggan untuk memastikan bahwa pemakaian listrik tidak melebihi batas yang telah ditentukan berdasarkan daya pelanggan. Sebagai contoh, bagi pelanggan bersubsidi dengan daya 450 VA, batas penggunaan normal dalam satu bulan adalah 324 kWh," jelas Arief.

Ia menambahkan bahwa 720 jam nyala merupakan batas atas pemakaian normal pelanggan dalam jangka waktu satu bulan. Batas tersebut diperoleh dari pemanfaatan daya terpasang secara maksimal selama 24 jam x 30 hari.

Dengan demikian, jika pelanggan menggunakan daya listrik dengan maksimal selama 24 jam sehari selama 30 hari, maka konsumsinya bisa dihitung menggunakan rumus 450 VA x 24 jam x 30 hari = 324.000 watthour. Jika dikonversi ke kWh, itu setara dengan 324 kWh. Oleh karena itu, jika pemakaian pelanggan melebihi batas 720 jam nyala, penambahan daya diperlukan.

Perlu ditekankan bahwa program 720 jam nyala ini bukan untuk membatasi penggunaan listrik pelanggan, melainkan untuk memastikan bahwa pelanggan menggunakan daya sesuai dengan kontrak jual beli listrik yang telah disepakati. Untuk pelanggan bersubsidi 450 VA, jika melebihi batas pemakaian normal, mereka harus menggunakan listrik secara bijak dalam batas yang ditentukan.

"Jika pelanggan dengan tarif dan daya subsidi pemakaian listriknya melebihi jam nyala normal, artinya pelanggan tersebut bukan termasuk kategori masyarakat kurang mampu mengingat peralatan listrik yang dimiliki dan digunakan tidak lagi sesuai dengan kategori masyarakat kurang mampu. Oleh karena itu, mereka tidak berhak lagi mendapatkan subsidi. Kami imbau pelanggan untuk melakukan penambahan daya sehingga subsidi listrik dapat diterima oleh pihak yang tepat," ujar Arief.

PLN Tasikmalaya juga menyediakan pelayanan pemasaran keliling untuk permohonan penambahan daya, guna memberikan kemudahan layanan kepada pelanggan. Selain itu, pelanggan dapat melakukan penambahan daya melalui aplikasi PLN Mobile.

"Kami telah menyiapkan tim pemasaran untuk menjangkau pelanggan di daerah pelosok yang mungkin belum paham dengan penggunaan aplikasi PLN Mobile, sehingga lebih memudahkan mereka untuk melakukan penambahan daya," tambah Arief. 

Sementara itu, ditemui di tempat terpisah, General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat, Agung Murdifi, menyatakan bahwa PLN UID Jabar terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat agar semua pelanggan dapat menikmati listrik dengan nyaman. Ia berharap masyarakat lebih bijak dalam memanfaatkan listrik demi keselamatan bersama.

"PLN UID Jabar berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat agar pelanggan dapat merasakan kenyamanan dalam penggunaan listrik. Kami berharap dengan adanya sosialisasi penambahan daya ini, pelanggan yang melebihi batas normal dapat lebih bijak dalam mengelola penggunaan listrik," tutup Agung.

(Ayep)

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)