Polres Ciamis Amankan Proses Pungut Pilkada Serentak di Rutan Makopolres Ciamis

Patroli88investigasi
0

 



CIAMIS  Patroli88investigasi.com~ Pesta demokrasi merupakan pestanya masyarakat Indonesia di dalam memilih pemimpin, dalam hal ini kepala daerah. Pesta ini harus dirasakan oleh semua masyarakat yang telah memiliki hak pilih, tak terkecuali para warga binaan maupun tahanan yang masih dalam proses penyidikan Kepolisian.

Maka dari itu, Polres Ciamis Polda Jabar berusaha memfasilitasi para tahanan yang berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Makopolres Ciamis, Rabu, 27 November 2024. Dimana sejumlah personel bersiaga mengamankan proses pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 yang dilakukan secara jemput bola oleh Petugas KPPS TPS 9.

Pengamanan ini proses pemungutan suara di Rutan Makopolres Ciamis dipimpin oleh Ipda Asep Cece dan melibatkan 4 personel Polres Ciamis Polda Jabar. Mereka yang bertugas mengamankan diantaranya Aipda Wandhi, Bripda Rizaldi, Bripda Andre dan Bripda Raffi.

"Kami berusaha fasilitasi para tahanan menyalurkan Hak Pilih pada Pilkada Serentak 2024. Sebanyak 6 tahanan di Rutan Makopolres Ciamis menyalurkan hak pilihnya, dimana mereka terdaftar di TPS 9," ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kasat Tahti Polres Ciamis Polda Jabar Iptu Anton Basuki.

Kasat Tahti Polres Ciamis Polda Jabar menjelaskan, ini bagian dari pada upaya Polri menyukseskan Pilkada Serentak 2024. Tidak hanya mengamankan, tetapi juga ikut memfasilitasi para tahanan menyalurkan hak pilih di dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024.

"Ini bentuk pelayanan Kepolisian ke masyarakat. Meski sedang menjalani proses hukum, namun mereka berhak menerima pelayanan, pengayoman dan perlindungan dari Kepolisian. Sehingga pesta demokrasi ini benar benar dirasakan oleh masyarakat," kata Iptu Anton Basuki.

Proses pemungutan suara di Rutan Makopolres Ciamis Polda Jabar dilaksanakan secara jemput bola oleh Petugas KPPS 09. Selama proses berlangsung situasi berjalan lancar dan aman, semua tahanan menyalurkan hak pilihnya memilih pemimpin daerah lima tahun kedepan.

(Ayep)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)