patroli88investigasi.com
Sumbawa Barat NTB - Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat menggelar Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Bahaya Narkoba, pada Selasa (20/11/2024), pukul 08.00 WITA bertempat di Aula Kantor Desa labuhan Lalar Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.
^Pada sosialisasi pencegahan penyalahgunaan bahaya narkoba tersebut di pimpin oleh Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat Iptu I Made Mas Mahayuna,SH.,MH dan di dampingi oleh Kaur Bin Opsnal Resnarkoba Polres Sumbawa Barat IPDA Saidi dengan sasaran perangkat desa dan masyarakat Desa Labuhan Lalar," tutur Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap,S.I.K melalui Kasi Humas iptu Zainal Abidin, SH kepada awak media.
Lanjut Kasi Humas, di hadapan perangkat Desa Labuhan Lalar dan warga setempat Ipda Saidi memberikan pemaparan terkait pencegahan penyalahgunaan bahaya narkoba.
Beberapa materi yang disampaikan diantaranya mengenalkan tentang jenis jenis narkotika yang lazim atau biasa beredar di lingkungan masyarakat saat ini, Penyalah gunaan narkoba dari perspektif hukum, peran serta masyarakat dalam pencegahan penyalah gunaan narkoba serta mekanisme penyampaian informasi apabila masyarakat menemukan indikasi adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Polres Sumbawa Barat gencar melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba ini sebagai langkah preventif selain penegakan hukum dalam pemberantasan tindak pidana narkoba yang merupakan program pemerintah yang tertuang dalam Asta Cita.
"Oleh karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk ambil bagian dalam pencegahan penyalah gunaan dan peredaran narkoba dan katakan tidak pada narkoba " pungkas kasi humas.
(R.Tk88)