patroli88investigasi.com
Sumbawa Barat - Anggota Polsek Maluk turut serta dalam prosesi pemakaman jenazah korban tenggelam di Pantai Lawar, yang berlangsung pada hari Senin, 16 Desember 2024. Jenazah korban, yang diketahui bernama DD, seorang pemancing berusia 28 tahun, dimakamkan di TPU Dusun Maluk Loka, Desa Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat.
Korban yang berasal dari Dusun Maluk Loka, Desa Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, tenggelam di Pantai Lawar saat sedang memancing. Kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis, 12 Desember 2024 lalu dan ditemukan di 2 mil dari Pelabuhan Kayangan lalu dievakuasi serta dibawa menuju Puskesmas Kayangan.
Setelah jenazah korban tiba di rumah duka di Dusun Maluk Loka pasca dievakuasi dan dibawa menggunakan mobil ambulance RSUD Dr. R. Soedjono Selong, Kabupaten Lombok Timur. Sebelum dimakamkan, prosesi sholat jenazah dilaksanakan pada pukul 04.45 WITA di Masjid Attaqwa Desa Maluk Loka. Sholat jenazah tersebut diikuti oleh masyarakat setempat, termasuk anggota Polsek Maluk yang hadir untuk memberikan dukungan moral kepada keluarga korban. Setelah sholat jenazah, jenazah langsung dibawa ke TPU Dusun Maluk Loka untuk dimakamkan.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kapolsek Maluk, Kompol Tohir, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran anggota Polsek Maluk dalam pemakaman ini sebagai ungkapan bela sungkawa dan dukungan kepada keluarga korban yang sedang berduka.
"Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berada di sekitar perairan. Polsek Maluk terus mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi mereka yang melakukan aktivitas di laut, guna mencegah kejadian serupa di masa yang akan datang," ujarnya.
(R.Tk88)