patroli88investigasi.com Pada Rabu (4-12-2024)Begini penjelasan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja(Sat-POL PP) Kabupaten Banyumas Sugeng Amin.S.H.,M.M melalui Sekretaris Dinas Guntur Eko Giantoro,S.Sos
DAMKAR(Dinas Pemadam Kebakaran)instansi Pemerintah yang bertugas:
.Menangani Kebakaran
.Melakukan Penyelamatan Jiwa dan Harta Benda yang terancam kebakaran
.Membantu menangani Bencana Alam.seperti gempa bumi,banjir, gunung meletus dan tanah longsor
.Memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran dan cara-cara pencegahan.
Tugas-tugas Damkar lainnya,diantaranya:
.Menyelamatkan korban - korban bencana seperti kecelakaan lalu lintas,Gedung runtuh
.Menyelamatkan korban bunuh diri,Menyelamatkan orang atau hewan yang terjebak
.Menanggulangi pohon tumbang
.Mengendalikan,Mencegah dan menangani bahan berbahaya dan beracun dalam kebakaran
.Melaksanakan penyuluhan atau sosialisasi pencegahan kebakaran kepada masyarakat dan dunia usaha.
DAMKAR merupakan unsur pelaksana pemerintah yang berstatus non profit sehingga masyarakat bisa menggunakan jasa mereka tanpa biyaya.
Cuma sangat disayangkan kekurang personil Sat Pol PP membuat pemangku pengemban penegak perda(peraturan daerah) yang sekarang tersisa cuma 150 orang membuat.kurang maksimal dalam menjalankan Tugas-tugas nya karena keterbatasan personil.ucap Sekdin Pol PP Guruh Eko Giantoro.S.Sos.
Bayangkan saja dalam satu Kecamatan hanya ada 2 orang personil perwakilan Sat Pol PP padahal dalam satu Kecamatan ada yang sampai 20 Desa.tentu saja dalam hal ini selaku penegak perda kurang maksimal dalam pengawasan nya.secara ekonomi seharusnya untuk mendongkrak PAD(pendapatan asli daerah)Perda harus ditegak an demi meningkatkan PAD.
(Sgt 88)