Hasil Identifikasi Polsek Burneh Pelaku Perusakan Kaca Jendela Rumah dan Pelemparan Tinja Merupakan Suami Korban Sendiri.

Rudi
0




Polres Bangkalan,(P88)-Patroli88investigasi.com.-  Kasus perusakan kaca kaca jendela rumah dan pelemparan tinja di salah satu rumah warga di Desa Alas Kembang, Burneh, Bangkalan mulai terkuak. Pelaku adalah suami dari korban. Sementara rumah yang dirusak adalah rumah yang ditinggali istri dari pelaku. 


Kapolsek Burneh Iptu Mas Herly Susanto mengatakan korban adalah SF. Sedangkan pelaku adalah H yang merupakan suami korban. Iptu Herly mengatakan korban melapor setelah polisi mendatangi rumahnya sebanyak dua kali.



"Akhirnya korban melapor ke kami atas adanya perusakan itu," ujar Iptu Herly saat ditemui di Mapolres Bangkalan pada Kamis pagi ini (12/12/2024).


Iptu Herly mengatakan menurut pengakuan korban, kejadian perusakan itu bermula saat pelaku dan korban cekcok. Pelaku lalu marah dan meninggalkan rumah yang ditinggali istrinya itu.


"Pelaku diduga ngambek dan pergi meninggalkan rumah. Lalu pagi-pagi datang dan merusak kaca," imbuhnya.



Meski pelaku telah dilaporkan ke polisi, selain menindak lanjuti laporan tersebut dengan serangkaian penyelidikan, pihaknya juga berencana melakukan mediasi pada kedua pihak itu. Terlebih, kejadian tersebut tidak ada indikasi kekerasan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban.


"Karena ini masalah rumah tangga dan tidak ada kekerasan ke korban, kami berencana melakukan mediasi pada korban dan pelaku bersama tokoh setempat," ungkapnya.


Sebelumnya, video yang menunjukkan kaca rumah warga rusak viral di media sosial. Selain merusak kaca, pelaku juga melempari rumah tersebut dengan batu dan tinja. 


(Rud88)

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)