Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Gelar Media Gathering Dengan Insan Pers Dan Paparkan Capaian Kinerja 2024

Patroli88investigasi
0

 


patroli88investigasi.com

Sumbawa Barat

Memperkuat sinergi dan hubungan baik dengan insan pers, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat Gelar Media Gathering bertempat di Kantor Kejari Sumbawa Barat pada hari senin, (23/12/24).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumbawa Barat Dr. Titin Herawati Utara, SH.,MH., para Kepala Seksi, staf Kejaksaan Negeri, serta puluhan jurnalis dari berbagai media cetak, elektronik, dan televisi. Media Gathering ini bertujuan untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara Kejaksaan dan media, serta untuk membangun komunikasi yang efektif dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Dr. Titin Herawati Utara, SH.,MH., menyampaikan pentingnya peran media dalam mendukung tugas-tugas Kejaksaan, terutama dalam memberikan informasi yang akurat dan edukatif kepada masyarakat. “Kami menyampaikan terima kasih kepada rekan rekan media sebagai mitra kami. Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum berkomitmen untuk selalu terbuka dan transparan, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar terkait penegakan hukum. Melalui kegiatan ini juga kami berharap dapat mempererat kerja sama yang sudah terjalin dengan baik,” ujar Titin Herawati Utara.

Acara ini diawali dengan paparan mengenai kinerja Kejari Sumbawa Barat selama satu tahun terakhir (Tahun 2024). Dalam paparannya, disampaikan sejumlah capaian penting, seperti penyelesaian kasus tindak pidana korupsi, penanganan perkara pidana umum dan khusus, hingga upaya pemulihan aset negara. Tak hanya itu, Kejari Sumbawa Barat juga memaparkan berbagai layanan unggulan seperti pendampingan Program Strategis Daerah (PSD) , penyuluhan hukum ke masyarakat termasuk ke sekolah sekolah dan inovasi digital untuk mempermudah akses informasi serta pelayanan hukum.

"Sepanjang Tahun 2024 Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat berhasil memulihkan keuangan negara senilai Rp 13,3 Milyar melalui jalur Non Ligitasi, dari sisi penyelematan keuangan negara dari sertifikasi aset sebanyak 64 aset dengan nilai Rp 23 Milyar. Kemudian pada penanganan pada tindak pidana korupsi kejari sumbawa barat berhasil melakukan penyitaan aset tanah dengan total 17,58 Ha dan berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara berdasarkan putusan pengadilan sebesar Rp 305 juta. Sementara setoran kepada kas negara (PNPB) dari hasil pelelangan barang bukti/barang rampasan senilai Rp 238 Juta dan pada aspek pelayanan hukum dalam kurun tahun 2024 telah dilaksanakan 22 pelayanan hukum', terang Ibu Kajari Sumbawa Barat Dr. Titin Herawati Utara, SH., MH. yang dikenal low profile dan murah senyum.

Setelah sesi paparan, ibu Kajari Titin Herawati Utara juga menanggapi serta memberikan klarifikasi terkait isu-isu terkini yang berkembang ditengah masyarakat, seperti tantangan dalam penegakan hukum, upaya meningkatkan transparansi di Kejaksaan, dan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi yang berimbang. Sebagai bagian dari kegiatan ini, Kejaksaan Negeri juga memberikan penghargaan kepada sejumlah jurnalis yang dinilai telah berkontribusi secara positif dalam menyampaikan pemberitaan terkait kinerja Kejaksaan. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi insan pers dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas di bidang penegakan hukum.

“Media Gathering ini menjadi langkah penting bagi kami untuk semakin dekat dengan rekan-rekan media. Kami berharap sinergi ini dapat terus terjaga, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang jelas, transparan, dan berimbang terkait tugas-tugas Kejaksaan,” tambah nama kepala Kejari Titin Herawati Utara dalam penutupnya.

Acara yang diawali dengan photo bersama, kemudian diakhiri dengan sesi ramah tamah dan makan bersama, yang diharapkan dapat mempererat hubungan antara jajaran Kejaksaan dan insan pers. Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus membangun kerja sama dengan media sebagai mitra strategis dalam mendukung keterbukaan informasi dan menciptakan keadilan di tengah masyarakat. 

(R. Tk88)

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)