Purbalingga, 8 Desember 2024 – Patroli88investigasi.com Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Purbalingga menyatakan dukungan penuh terhadap program pemerintah pusat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Distrik GMBI Purbalingga, Alif Setiyo Aji atau yang akrab disapa Aji, dalam sebuah pernyataan sikap yang dibacakan bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember. Pernyataan sikap tersebut diiringi dengan pemasangan spanduk bertemakan anti korupsi di beberapa titik strategis di Kabupaten Purbalingga.
Dalam pernyataannya, Aji menegaskan tiga poin penting sikap GMBI Distrik Purbalingga terkait dengan isu korupsi. Pertama, LSM GMBI secara tegas mendukung program pemerintah pusat dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi. Dukungan ini diwujudkan dengan kesiapan GMBI untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya program tersebut dan melaporkan setiap indikasi penyimpangan yang ditemukan kepada pihak berwajib. GMBI menilai pemberantasan korupsi merupakan kunci utama untuk membangun Indonesia yang lebih adil dan sejahtera.
Kedua, GMBI Distrik Purbalingga menuntut penegakan supremasi hukum sebagai perwujudan dari bela negara. Aji menekankan pentingnya komitmen seluruh pihak, baik pemerintah maupun aparat penegak hukum, untuk menegakkan hukum secara konsisten dan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada pengecualian bagi siapapun yang terlibat dalam tindak pidana korupsi, betapapun tinggi jabatan atau kekuasaannya. GMBI siap menjadi bagian dari pengawasan publik untuk memastikan keadilan ditegakkan.
Ketiga, GMBI Distrik Purbalingga meminta kepada seluruh aparat penegak hukum untuk konsisten dan berkomitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Alif Setiyo Aji berharap agar proses penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum dapat terus terjaga. GMBI mendesak agar setiap kasus korupsi ditangani secara tuntas dan pelaku dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak hanya hukuman pidana, tetapi juga hukuman tambahan berupa pengembalian kerugian negara dan pencabutan hak-hak politik perlu diberlakukan secara tegas.
"Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju," demikian tema yang diusung GMBI Distrik Purbalingga dalam pernyataan sikapnya. Tema ini mencerminkan tekad dan komitmen GMBI untuk turut serta dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan pemasangan spanduk dan pernyataan sikap ini, GMBI Distrik Purbalingga berharap dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya korupsi dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pemberantasannya.
Aji juga menambahkan bahwa GMBI akan terus melakukan berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya anti korupsi dan peran serta masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. GMBI juga membuka jalur pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi tindak pidana korupsi di wilayah Purbalingga.
"Aji"