SUMEDANG, Patroli88Investigasi - Kegiatan Tahun Anggaran 2024 sudah mendekati finish, baik itu kegiatan dalam bentuk pekerjaan maupun kegiatan yang bersifat rutin, begitupun dengan kegiatan Desa yang dibiayai dari Dana Desa, anggaran Dana Desa terbagi dalam dua tahap yaitu tahap satu dan tahap dua.Foto Ilustrasi by Google
Dalam setiap kegiatan selalu dilakukan Monitoring dan evaluasi (Monev), namun kegiatan Monev yang dilakukan terkesan hanya sebatas rutinitas, sehingga kegiatan Monev tidak berdampak pada perbaikan ke arah yang lebih baik, hasil pekerjaan maupun pencegahan penyelewengan penggunaan anggaran.
Foto Ilustrasi by Google |
Tim Investigasi Media Patroli88Investigasi menghubungi Kepala Desa Kadu Ibu Oon melalui pesan WhatsApp, Jum'at (20/12/2024) ada beberapa point yang di konfirmasi terkait penggunaan anggaran di tahap satu
1. Terkait Penyelenggaraan Posyandu, meliput kegiatan apa saja, berapa biaya yang di anggarkan
2. Terkait Jalan Usaha Tani, ada berapa titik, dimana lokasinya, berapa anggaran masing - masing, Berapa Volume P X L X T.
3. Terkait pemeliharaan Jalan desa, ada berapa titik, dimana lokasinya, berapa anggaran masing - masing, Berapa Volume P X L X T.
Terkait konfirmasi tim, Ibu Kades menjawab singkat "Untuk semua kegiatan sudah dilaksanakan pa tahap 1 sesuai perencanaan" jawabannya
Tim mencoba meminta keterangan lebih detail, namun kembali Ibu Kades menjawab "Abdi tabuh 3 uih tipayun margi nuju nengok warga aya lereskeun teun, hapunten", (Saya jam 3 pulang duluan, sebab jenguk warga ada yang mesti dibereskan, mohon maaf), jawabnya dalam bahasa Sunda.
Dari jawaban diatas memperkuat dugaan tim tentang hasil pekerjaan yang kurang maksimal dimana ditemukan ketebalan rata rata kurang dari 3 Centimeter atau diduga tidak sesuai dengan spek jalan desa.
Tim berharap Monitoring dan evaluasi yang dilakukan tim dari Kecamatan bukan hanya sebatas rutinitas tapi benar benar dilaksanakan untuk perbaikan ke arah yang lebih baik ke depannya.
(Tim)