Pembebasan Tanah di Desa Ungkal Bermasalah, Oknum Aparatur Desa Diduga Ikut Bermain

0


SUMEDANG, Patroli88Investigasi -
Di iming - imingi akan dapat uang besar setelah pencairan dana dari pembebasan lahan Proyek Strategis Nasional Bendungan Cipanas, seorang pengusaha Rongsok sebut saja nama PR, warga Cibodas, Desa Conggeang Kulon, Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang, terkena bujuk rayu Oknum Aparatur Desa Ungkal untuk menginvestasikan uang sebesar 400 Juta, PR dijanjikan akan mendapatkan keuntungan berkali-kali lipat jika menginvestasikan untuk pembelian tanah warga, hal yang sama dilakukan oknum tersebut kepada salah seorang warga Dusun Cibapa, Desa Cibubuan, Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang sebesar 700 Juta.


Oknum Aparatur Desa (Kulisi Desa) diduga bermain memperjual belikan tanah dengan memanipulasi data tanah, sebagai contoh tanah warga 120 bata bisa disulap menjadi 400 bata sedangkan sisanya tanah tersebut tak bertuan dan bisa diperjual belikan oleh oknum tersebut, hal tersebut diceritakan Korban.


"Oknum berdalih akan mendapatkan tanah dari kelebihan tanah warga, misal tanah warga 120 bata bisa disulap menjadi 400 bata sedangkan sisanya tanah tersebut tak bertuan dan bisa diperjual belikan oleh oknum tersebut", kata Korban 


Lebih lanjut korban menyampaikan "Yang lebih parah lagi ada salah seorang warga yang telah memblokir tanah, padahal jelas Tanah tersebut milik masyarakat, tanah masyarakat yang diblokir luasnya hampir 100 hektar" lanjut korban


"Yang menjadi pertanyaan apakah Oknum Aparatur Desa Ungkal punya tanah sebesar itu ???, kecuali memotong tanah tanah warga", tambah korban 


"Ada seorang nenek yang tidak memperjualbelikan tanahnya namun saat di data bidang tanah tersebut sudah di blokir oleh  oknum dari warga Desa Ungkal dengan mengatas namakan tanah tersebut, bahwa tanah tersebut sudah dibeli oleh Al-Zaitun, namun yang anehnya lagi orang yang telah membeli tanah tersebut sekarang sudah mendekam di penjara dan ditetapkan sebagai tersangka, dan masih banyak lagi permasalahan pembebasan di Desa Ungkal, namun sampai saat ini pemerintah seakan tutup mata terhadap permasalahan yang terjadi di Desa Ungkal, pungkas korban


Tim Media saat konfirmasi langsung kepada Kepala Desa Ungkal melalui sambungan telepon WhatsApp jawabannya selalu berbelit dan seakan tidak tahu menahu akan persoalan yang terjadi di desanya, namun menurut salah seorang korban pembeli tanah yang membeli di Desa Ungkal Pak Kuwu juga ikut memberikan tanda tangan di atas materai.


Ketua Umum Generasi (Gerakan Ekonomi Rakyat Anti Korupsi) Weam Askin saat dimintai tanggapan terkait permasalahan diatas, Sabtu (30/11/2024) kepada awak media menyampaikan "Kami dari Generasi menyayangkan adanya permainan yang dilakukan oleh Oknum Aparatur Desa, pihak Desa yang seharusnya membantu melancarkan proses pembebasan, ini malah menghambat", ujar Weam Askin yang akrab disapa Abang.


"Kami berharap Aparat terkait bisa turun tangan untuk menyelidiki dan mengungkapkan permasalahan ini, karena kejadian ini berpotensi merugikan keuangan negara", pungkas Abang.


(Tim)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)