Ciamis Patroli88investigasi.com– Dalam rangka memastikan kelayakan dan kesiapan penggunaan senjata api organik, Polres Ciamis menggelar apel pengecekan senjata api (senpi) secara serentak, Senin (23/12/2024).
Apel ini dipimpin langsung oleh Waka Polres Ciamis, Kompol Rustandi, S.I.K., didampingi Kabag Log AKP Sugianto dan jajaran pejabat utama (PJU) Polres Ciamis. Kegiatan berlangsung di halaman Mako Polres Ciamis dengan diikuti seluruh personel Polres Ciamis Pemegang Senpi.
Dalam apel tersebut, Kompol Rustandi menekankan pentingnya pengecekan rutin terhadap senjata api organik Polri, baik dari aspek fisik, kebersihan, maupun kelengkapan administrasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh senjata api yang dipegang personel Polres Ciamis berada dalam kondisi siap pakai dan sesuai dengan prosedur penggunaan.
"Pengecekan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga profesionalisme dalam penggunaan senjata api. Kami ingin memastikan setiap personel memahami tanggung jawabnya dalam menggunakan senjata secara aman dan sesuai aturan," ujar Waka Polres.
Kegiatan pengecekan melibatkan pemeriksaan nomor seri senjata, kondisi fisik, kelengkapan peluru, hingga izin penggunaan oleh masing-masing personel. Kabag Log AKP Sugianto menjelaskan bahwa setiap personel yang memegang senjata api wajib memiliki surat izin yang masih berlaku dan mengikuti standar operasional prosedur (SOP) penggunaan senpi.
“Ini adalah bentuk pengawasan dan pembinaan internal. Dengan pengecekan ini, kami memastikan tidak ada penyalahgunaan senjata api di lingkungan Polres Ciamis,” ungkap AKP Sugianto.
Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan tertib. Apel pengecekan senjata api menjadi salah satu upaya Polres Ciamis dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri sekaligus meningkatkan kedisiplinan personel dalam tugas-tugas kepolisian.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Polres Ciamis dapat terus memberikan pelayanan yang profesional dan menjaga keamanan masyarakat dengan optimal.
(Ayep)