Polres Bangkalan,-(P88)-Patroli88investigasi.com.- Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman jaya, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui kasatlantas AKP Diyon Fitrianto, S.H., M.H., melaksanakan Operasi penertipan kendaraan bermotor R4 dan R2 di Jalan Panglima sudirman pada hari Jum'at 13 Desember 2024 yang di pimpin langsung oleh Kasatlantas polres Bangkalan Akp Diyon Fitrianto, S.H., M.H. dan dibantu kanit Gakkum Laka lantas Ipda Jauhari dan beberapa Anggota Satlantas Polres Bangkalan.
Anggota Satlantas melakukan penertipan di Jl.Panglima sudirman dengan cara preventif dan humanis terhadap pengguna jalan dan menindak para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak memakai helm dan plat kendaraan sudah tidak berlaku juga kendaraan yang parkir di kiri jalan raya harus di pindahkan ke kanan jalan dimana tempat parkir sudah di sediakan.
Kegiatan penertipan berjalan lancar dengan menindak tilang sekitar 5 R2 dan 3 R4 karena melanggar aturan perundang- undangan lalulintas dan diamankan ke Polres Bangkalan
Kegiatan penertipan ini akan di jadikan rutinitas giat Satlantas polres Bangkalan agar lalulintas di Bangkalan selalu tertib dan para pengguna kendaraan bermotor senantiasa mematuhi peraturan berlalulintas dan mengurangi kejadiaan curas, curat , curanmor,(C3) di ranah hukum polres Bangkalan.
Giat di laksanakan sepanjang jl.panglima Sudirman sampai ke utara dengan kondusif dan lancar.
Harapan kasatlantas polres Bangkalan Akp Diyon, khususnya pengendara bermotor untuk selalu mematuhi peraturan undang-undang berlalulintas agar tercipta situasi yang aman, lancar terkendali, Tutupnya.
(Rud88).