Banprov Tahun Anggaran 2024 Ke Ponpes NURUL ULUM Kp.Pananjung RT 05 RW 02 Desa Karanglayung Kecamatan Karangjaya Sebesar Rp.500.000.000 Disangkal Pimpinan Ponpes

Patroli88investigasi
0

 



Tasikmalaya Media Patroli88investigasi.com Minggu 19/01/2025

Adanya kejanggalan antara data RKPD dan penerima jelas menimbulkan konflik di kalangan masyarakat khusus nya lingkungan Ponpes Nurul Ulum kp.pananjung RT 05 RW 02 desa karanglayung kecamatan karangjaya kabupaten Tasikmalaya yang mana simak dari keterangan pimpinan ponpes menyatakan adanya data penerima dana bantuan hibah provinsi tahun anggaran 2024 itu tidak di oleh pihak ponpes"mengenai adanya data yang menyatakan bahwa saya selaku pimpinan ponpes telah menerima bantuan provinsi hingga sebesar ratusan juta itu setahu saya tidak pernah menerima nya sama sekali,jangan kan Rp.500.000.000 sepeser pun tidak pernah terima"ujar pimpinan ponpes Nurul Ulum kepada Media.

Di tempat terpisah menanggapi keterangan istri dari pimpinan ponpes menyatakan bahwa ponpes Nurul Ulum telah mendapat kan bantuan provinsi sekitar di bulan Pebruari namun nominal yang di terima nya tidak mengetahuinya"setahu saya mengenai adanya bantuan dari provinsi itu sekitar bulan Pebruari 2024,itupun tentang besar dan kecil nya tidak tau yang jelas dari uang bantuan itu di alokasi kan ke pembangunan yang sekarang sudah selesai"tandas nya.

Tanggapan dari beberapa warga sekitar lingkungan Ponpes Nurul Ulum banyak warga yang berkata kurang sehat atau nada sumbang,pasal nya dengan atas berdiri nya pondok pesantren itu setidak nya sudah banyak santri nya,dan pada saat mengajukan proposal bantuan untuk pembangunan pondok pesantren itu setidak nya sudah ada santri setidak nya minimal 50 orang atau lebih"saya selaku warga disini sepengetahuan saya yang suka mondok di sana itu tidak lebih dari 10 orang,dan mengenai adanya pembangunan memang ada,kata nya untuk ruang santri,kalau tentang asal usul nya dana yang di pakai untuk pembangunan itu tidak tahu dari mana anggaran nya dan berapa anggaran nya karena dari pihak pengelola ponpes tersebut tidak ada pemberitahuan kepada warga"ungkap nya.

Adanya dugaan penggelapan anggaran Banprov tahun 2024 dari atas nama ponpes Nurul Ulum kp.pananjung desa karanglayung,warga masyarakat setempat meminta kepada pemerintah terkait serta aparat penegak hukum ikut turun tangan membuka tabir yang di anggap gelap oleh masyarakat,agar dana anggaran yang pemerintah provinsi salur kan jelas adanya dan bisa bermanfaat untuk masyarakat itu sendiri,terutama dalam hal tersebut jangan jadikan bola liar di masyarakat sekitar,karena anggaran yang pemerintah Salur kan merupakan keuangan negara yang harus di awasi bersama dan jelas peruntukan nya.


Penulis:A.Sutara Cs

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)