(P88)Patroli88investigasi.com //
Mandailing Natal sumatra Utara 20/1/2025 tim investigasi Media dan LSM pemantauan di wilayah kecamatan Lingga bayu di desa simpang Durian /pulo padang dan kelurahan tapus
Atas pemantauan yang telah dilakukan tim telah menemukan beberapa kegiatan yaitu tambang ilegal dompeng dan tambang galian C ilegal tampan surat izin baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah serta cafe tempat hiburan malam di duga menjual minuman keras ber alkohol di wilayah M3 wilayah tapus dan wilayah pulo padang yang menurut informasi diduga kuat milik oknum kanit serse anggota satuan polsek Lingga bayu yang telah beroperasi di tengah tegah perkebunan sawit hal ini sangat bertentangan dengan norma adat dan norma agama serta aturan hukum negara
Menurut keterangan para anggota pelaku penambang "mereka yang tidak mau disebut namanya di media menyampaikan bahwa mereka telah memberikan bayaran uang keamanan /setiap minggunya sebesar Rp 500.000 hingga sampai Rp 1.000.000 setiap dompeng nya kepada oknum polisi
Di tempat terpisah awak media informasi yang terhimpun di lapangan melakukan konfirmasi media via whatsapp kepada polsek Lingga bayu dan kanit serse terkait kegiatan peti dompeng dan galian C tanpa izin yang sedang berjalan beroperasi di wilayah hukum polsek lingga bayu hingga saat media ini di tayangkan tidak ada jawaban mereka
Dedi saputra ketua DPD LSM trisakti Mandailing Natal memberikan tanggapan terkait hal kegiatan penambangan dompeng ini sudah semakin menjamur bahkan sudah pernah memakan korban akibat dari kegiatan ilegal ini maka dari hal itu di mintak sangat kepada bapak kapolres Mandailing Natal agar segara melakukan penertiban kegiatan tambang ilegal tanpa izin ini yang beroperasi si wilayah hukum polsek Lingga bayu Kabupaten Mandailing Natal khususnya di wilayah hukum polsek Lingga bayu karna hal perbuatan ini telah terjadi dugaan pembiaran demi kepentingan pribadi untuk memperkaya diri pribadi para Oknum yang tidak bertanggung jawab "ucap nya
Masyarakat juga merasa heran atas kegiatan ini karna telah berulang kali himbauan di terbitkan oleh pemerintah kecamatan agar kegiatan tambang dompeng dan galian C tanpa izin ini agar segera di tutup dan dihentikan malah tetap di abaikan para oknum pelaku tambang(tim)
( TIM )