*Dikejar Warga, Pencuri Motor Kabur ke Perkebunan Sebelum Tertangkap*

0

Cilacap - patroli88investigasi.com Aksi pencurian sepeda motor di Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap, berakhir dengan penangkapan salah satu pelaku berinisial DR (46). Pelaku sempat kabur ke perkebunan sebelum akhirnya ditangkap warga. Rekannya, A alias AW (45), masih dalam pengejaran polisi.


Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo, Jumat (24/1/2025), menjelaskan bahwa insiden ini terjadi pada Minggu (19/1) pagi. Korban, H (66), memarkir sepeda motornya di depan Keramat Sangayuda untuk pergi ke sawah. Saat kembali, motornya sudah tidak ada di tempat.


“Pelaku menggunakan modus merusak kunci motor korban. Aksi mereka terlihat oleh warga yang kemudian mengajak warga lain untuk mengejar pelaku,” ujar Ipda Galih.


Dalam pelarian, pelaku meninggalkan motor curian dan kendaraan mereka di jalan. DR berhasil ditangkap warga di Kecamatan Rancah dan langsung diserahkan ke Polsek Dayeuhluhur, sementara A melarikan diri dan kini berstatus DPO.


Polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Supra milik korban, sepeda motor Honda Beat milik pelaku, serta empat kunci motor. “Pelaku DR sudah ditahan, dan kasus ini masih kami kembangkan untuk menangkap pelaku lain yang buron,” tambahnya.


Ipda Galih mengapresiasi tindakan cepat warga yang membantu menggagalkan pencurian tersebut. “Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat memarkir kendaraan dan memastikan keamanannya,” pungkasnya.


Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

(Humas Polresta Cilacap)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)