BEKASI - (P88)Patroli88investigasi.com //
Dalam pelaksanaan eksekusi lahan di Desa Setia Mekar Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi berjalan lancar dan tertib walaupun sedikit mengundang kemacetan arus lalulintas.
Kepolisan Resort Metro Bekasi melaksanakan Apel pengamanan eksekusi lahan yang terletak di Desa Setiamekar. Apel di gelar di lapangan Tenis Bumi Sani Permai, Setiamekar, Tambun Selatan. Kamis (30/01/2025) pagi.
Apel di pimpin langsung Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H.
Dalam apel tersebut Kombes Pol Mustofa mengintruksikan kepada jajaran personil untuk tetap bersikap humanis dalam melakukan pengamanan tersebut.
"Dalam rangka pengamanan kegiatan eksekusi yang akan di lakukan oleh Pengadilan Negeri Cikarang. Diharapkan kegiatan pagi ini bisa terlaksana dengan baik, sesuai dengan SOP kegiatan eksekusi. TNI, Polri, dan Satpol PP bertugas hanya mengamankan eksekusinya," ujarnya saat memimpin apel pengamanan.
"Dalam pengamanan kegiatan eksekusi yang akan di lakukan oleh Pengadilan Negeri Cikarang. Diharapkan kegiatan pagi ini bisa terlaksana dengan baik, sesuai dengan SOP kegiatan eksekusi. TNI, Polri, dan Satpol PP bertugas hanya mengamankan eksekusinya," ujarnya saat memimpin apel pengamanan
Lebih lanjut Kombes Pol Mustofa menekankan kepada jajaran personil untuk tetap fokus pada pengamanan eksekusi. "Saya ingatkan rekan-rekan TNI, Polri, juga Satpol PP, kita hanya mengamankan rangkaian kegiatan. Agar Terkait dengan kegiatan tersebut tidak menyentuh barang dan lainnya, dari temen-temen petugas, relawan, ataupun orang yang sudah di siapkan oleh Ketua Pengadilan Negeri," Katanya.
Dalam pengamanan eksekusi lahan tersebut, Kepolisian menurunkan 871 personil gabungan yang terdiri dari TNI, Satpol PP, Damkar, Dishub, Tenaga Medis, dan juga relawan.
Tampak terlihat dilokasi 3 alat berat eksavator untuk melalukan proses eksekusi.
Sesuai informasi masih yang dihimpun ditengah lapangan, pemilik bangunan histeris tidak Terima bangunan miliknya dibongkar, bahkan pemilik bangunan Hj. Asmawati. mengatakan, saya beli tanah ini, secara sah dan memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN atau surat dari Negara, saya pun bayar pajak, dan saya tidak pernah dilibatkan dalam perkara ini, atau sebagai pihak yang turut tergugat, sayapun tidak pernah dipanggil ke pengadilan dalam masalah sengketa, Tiba-tiba ada surat eksekusi tentu sangat kaget makanya mempertahankan hak saya sesuai Surat Hak Milik yang sah dikeluarkan oleh Negara, tentu akan mencari keadilan," Jelasnya.
Dengan pantauan para awak media melihat kondisi pemilik bangunan yang tidak tahan melihat kondisi bangunan dibongkar, akhirnya sok dan tak berdaya fisiknya ngedrop dan ditolong para polwan agar mendapatkan penanganan medis sehingga terpaksa dirujuk mengunakan kerumah sakit mengunakan Ambulan.
Sementara berapa pemilik bangunan yang lain pun menyatakan hal yang sama saya juga punya sertifikat yang sah dan rumah puluhan tahun, Tiba-tiba dieksekusi juga.
Ada juga beberapa rumah yang tidak di eksekusi, saat sala satu pemiliknya ditemui oleh para awak media, enggan menjawab bahkan rumahnya langsung dikunci..
Berlanjut.....
(Ketua DPC FW FRN bksi rya Marto)