Bandung - (P88)Patroli88investigasi.com //
Polres Sumedang berhasil mengamankan seorang pria dan seorang wanita, warga Dusun Sembir, Desa Gunasari, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, yang diduga menjadi pelaku pembuangan bayi dalam kardus. Bayi tersebut ditemukan pada Sabtu (4/1/2025) malam lalu di sebuah area perkebunan.
Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Uyun Saepul Uyun, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi mengenai seorang perempuan yang menunjukkan perubahan fisik seperti baru melahirkan.
"Alhamdulillah, kami berhasil mengamankan terduga pelaku. Informasi di lapangan mengarahkan kami pada seorang perempuan yang menunjukkan tanda-tanda baru melahirkan," ujar AKP Uyun kepada wartawan.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian langsung menuju kediaman perempuan yang dimaksud dan mengamankannya. Dari hasil pemeriksaan awal, diduga kuat bahwa perempuan tersebut adalah ibu kandung dari bayi yang ditemukan di area perkebunan.
"Informasi sementara menunjukkan bahwa perempuan tersebut adalah ibu kandung bayi yang dibuang. Lokasi penemuan bayi berada sekitar 4 hingga 5 kilometer dari kediaman pelaku. Alhamdulillah, semuanya berhasil kami amankan," lanjut AKP Uyun.
Selain ibu kandung bayi, polisi juga mengamankan seorang pria yang diduga sebagai ayah kandung bayi tersebut. Namun, hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan pria tersebut.
"Kami masih mendalami keterangan lebih lanjut dari pria yang diamankan. Berdasarkan informasi awal, ibu dari bayi ini berstatus sebagai single parent yang sudah memiliki anak berusia 6 tahun," jelas AKP Uyun.
Kasus ini tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Sumedang untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap pembuangan bayi tersebut. Polres Sumedang menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
( RIDHO88 )
Bandung 5 Januari 2025
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar