Kurangnya Pengawasan Dan Pembinaan Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya Yang Diduga Banyaknya Malpraktik

Patroli88investigasi
0

 



Kab Tasikmalaya Patroli88investigasi.com--Malpraktik atau kesalahan dan kelalaian yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dalam melaksanakan profesinya yang tidak sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional.

Seperti di ketehaui bahwa di kabupaten Tasikmalaya sangat marak malpraktik seperti yang di katakan oleh dokter inisial E ketika di konfirmasi oleh awak media.

"Kenapa hanya tempat praktik saya yang di permasalahan padahal disini juga banyak mantri-mantri praktik tidak sesuai sop, sperti tidak mempunyai baik SIP, maupun STR."ungkap dokter E

Mendengar hal tersebut awak media langsung konfirmasi dinas kesehatan kabupaten Tasikmalaya yang di duga lemah dalam pengawasan Rabu 15/1/2025.

Kepala bidang pengawasan Dinas kesehatan kabupaten Tasikmalaya H. Epi paparkan bahwa dokter E tersebut mempunyai tempat praktik di tiga tempat dengan domisili berbeda

"Kami sudah panggil dokter E tersebut dan emang benar praktek nya di tiga tempat di tiga daerah administrasi, dan kami sudah kasih himbauan untuk memenuhi semua sesuai SOP."tegasnya

Disinggung dampak rugikan masyarakat akibat malpraktik di tempat dokter E yang di kelola oleh adiknya yang di duga belum memiliki legal standing H. Epi tegaskan di luar kewenangan kami.

"Yang jelas saya sudah kasih himbauan adapun terjadi hal-hal lain itu di luar kewenangan kami karna kami sudah kasih himbauan tegas."jelas H.Epi

Ketua komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Saepuloh juga membenarkan terkait dokter E yang memiliki 3 (tiga) surat ijin praktik (SIP).

"Secara garis besar hasil kesimpulan dinas kesehatan setelah di panggil ada pelanggaran kode etik profesi."tegas asep

Asep juga tegaskan akan mendorong baik sanksi administrasi maupun pidana

"Kami akan kawal dan dorong hal ini sampai tuntas biar jadi edukasi ke yang lain dan juga ada efek jera untuk yang bersangkutan."tegasnya

Diharapkan pemangku kebijakan agar dapat mengevaluasi secara berkala agar maraknya malpraktik di kabupaten Tasikmalaya dapat teratasi.

(Tim)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)