Purbalingga - Patroli88investigasi.com// Kamis, 9 Januari 2025, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Purbalingga melaksanakan kegiatan monitoring dan klarifikasi di Desa Karangjengkol, Kecamatan Kutasari. Kegiatan ini bertujuan untuk menelusuri lebih dalam mengenai pembangunan Taman Kanak-Kanak (TK) Pertiwi Karangjengkol yang diduga menyimpan masalah, termasuk dugaan kebocoran anggaran dana desa pada tahun anggaran 2019 dan 2024.
Tim LSM GMBI yang dipimpin oleh Koordinator Distrik Purbalingga, Nasichin, tiba di Desa Karangjengkol sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam sambutannya, Nasichin menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab GMBI dalam mengawasi penggunaan anggaran desa dan memastikan bahwa pembangunan infrastruktur pendidikan berjalan sesuai dengan peruntukannya. "Kami ingin memastikan bahwa dana yang digunakan untuk membangun TK Pertiwi ini benar-benar diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, khususnya anak-anak di Desa Karangjengkol," ungkapnya.
Pihak LSM GMBI kemudian melakukan verifikasi dengan mengumpulkan data dan informasi dari berbagai sumber, termasuk aparat desa, warga setempat, serta dokumen-dokumen resmi yang berkaitan dengan pembangunan TK tersebut. Dalam proses klarifikasi, ditemukan sejumlah kejanggalan yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Salah satunya adalah adanya laporan dari warga mengenai penggunaan bahan bangunan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Salah satu warga, yang tidak mau disebut namanya, menyampaikan kekhawatirannya terkait kualitas bangunan TK Pertiwi. "Kami takut anak-anak kami belajar di tempat yang tidak aman. Banyak yang bilang, bahan yang digunakan tidak layak, terbukti dengan ambruknya atap bangunan pada tahun 2023 dan kami merasa perlu ada penjelasan dari pihak terkait," katanya. Pernyataan ini disambut oleh anggota tim GMBI yang langsung mencatat dan akan menyampaikannya kepada instansi berwenang.
Dugaan kebocoran anggaran juga menjadi perhatian utama dalam monitoring ini. LSM GMBI mencatat bahwa pada tahun anggaran 2019, alokasi dana desa untuk pembangunan TK ini mencapai angka yang cukup signifikan. Namun, berdasarkan laporan yang diterima, penggunaan dana tersebut tidak terlihat transparan dan akuntabel. Pada pertemuan siang ini Kades tidak ada ditempat dan hanya ditemui oleh sekretaris Desa (Sugiyanto), dan menutup semua data yang di minta.
Nasichin menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pengumpulan bukti lebih lanjut dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Inspektorat Kabupaten Purbalingga dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. "Kami berharap ada tindakan tegas jika memang terbukti ada penyimpangan. Dana desa adalah milik masyarakat, dan harus dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan bersama," tegasnya.
Kegiatan monitoring ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan. LSM GMBI mengajak warga untuk aktif berperan dalam melaporkan setiap indikasi penyimpangan yang mereka temui terkait penggunaan dana desa. "Keterlibatan masyarakat sangat penting. Kami mendorong peran serta warga untuk bersama-sama mengawasi dan melaporkan jika ada kejanggalan," tambah Nasichin.
Di akhir kegiatan, LSM GMBI berencana untuk mengadakan pertemuan lanjutan dengan warga dan pihak desa untuk membahas hasil monitoring dan rencana tindakan selanjutnya. "Kami akan membawa hasil temuan ini ke meja hijau jika diperlukan. Kami tidak akan tinggal diam sampai ada kejelasan mengenai masalah ini," tutup Nasichin dengan tegas.
Kegiatan ini menjadi contoh penting akan peran serta masyarakat dalam pengawasan pembangunan desa. Diharapkan, dengan langkah-langkah yang diambil oleh LSM GMBI ini, transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa dapat semakin ditingkatkan, demi kesejahteraan masyarakat Desa Karangjengkol dan sekitarnya.
AS 471