Patroli88investigasi.com
Pangandaran - Jabar
Bhabinkamtibmas Polsek Kalipucang' Personil Bhabinkamtibmas Desa' Tunggilis Aipda Yosep Ridwan.S. dan Ps. Kaspkt Regu Ii Bripka Gita Prisma. Bersama Bhabinkamtibmas Desa' Putrapinggan Bripda Ichsan.A.A. beserta Personil Bhabinkamtibmas Desa' Ciparakan Bripka Barly, Bhabinkamtibmas Desa' Pamotan Brigadir Atep Hendrayana. sigap dan cepat mendatangi tempat terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di Depan Rumah Makan Brongkos ciri khas Yogyakarta Jl. Raya Kalipucang' - Pangandaran'/(Tikungan RM. Brongkos) Desa' Kalipucang' Kecamatan Kalipucang' Kabupaten Pangandaran', Provinsi Jawa Barat 46397, Pada Kamis (30/01/2025) pukul 18.48 wib.
Menurut Aipda Yosep Ridwan.S, kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan kendaraan mobil Kendaraan Bus HINO PT. Gapuraning Rahayu No.NRKB. Z-7653-TE dengan Kendaraan Sepeda Motor YAMAHA R15 No.NRKB. Z-3659-YQ.
Musibah kecelakaan tersebut bermula saat Sepeda Motor YAMAHA R15 No.NRKB. Z-3659-YQ. yang dikendarai oleh Sdr. ADITIA WAHYUDI warga masyarakat Dusun'. Karanghonje Rt. 001 Rw. 007 Desa Sidamulih Kabupaten. Pangandaran melaju dari arah kota Banjar menuju Pangandaran, Sesampainya di tempat kejadian tergelincir dan menabrak Kendaraan Bus HINO PT. Gapuraning Rahayu No.NRKB. Z-7653-TE yang dikemudikan oleh Sdr. HENARDI yang melaju dari arah Pangandaran menuju Banjar. Kejadian tersebut menyebabkan pengendara Sepeda motor Meninggal Dunia. Korban dievakuasi ke Puskesmas Kalipucang.
Lanjut Bhabinkamtibmas, dalam kejadian itu pengendara sepeda motor inisial AW meninggal dunia oleh pihak Puskesmas.
“Korban mengalami luka berat yang serius, dan dinyatakan meninggal dunia. Kami segenap Polsek Kalipucang' mengucapkan "Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhum/almarhumah diterima di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan". katanya.
“Atas kejadian itu, kami mengingatkan kepada pengguna jalan untuk lebih hati-hati dalam berkendara dan tetaplah mematuhi aturan lalu lintas,” tutupnya.
***(FAST RESPON)