*Polisi Ungkap Kasus Pencurian Motor di Masjid, Dua Tersangka Ditahan*

0

Cilacap -patroli88investigasi.com Unit Reskrim Polsek Wanareja berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di halaman Masjid Al-Huda, Desa Bantar, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap. Dua tersangka berinisial MJ (24) dan AW alias Pilot (29) kini sudah ditahan di Lapas Ciamis.


Kasus ini bermula pada Minggu, 10 Desember 2023. Korban, Tatang Darisman (64), warga Desa Tarisi, Kecamatan Wanareja, memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di halaman masjid saat melaksanakan salat Maghrib dan Isya berjemaah. Setelah selesai, korban mendapati sepeda motornya hilang.


Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, pada Rabu (15/1/2025) mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan modus membongkar kunci motor untuk mencuri kendaraan tersebut. Sepeda motor korban yang ditaksir senilai Rp18 juta itu kemudian dilaporkan hilang ke Polsek Wanareja.


"Setelah mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Wanareja melakukan penyelidikan intensif. Kedua pelaku akhirnya teridentifikasi dan diketahui sedang menjalani proses hukum di Polres Ciamis atas kasus lain," ujar Ipda Galih.


Hasil pemeriksaan terhadap tersangka mengungkap bahwa keduanya memang melakukan pencurian motor tersebut. 


Barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi R-3904-LN telah diamankan. Selanjutnya, penyidik akan melengkapi berkas perkara dan memindahkan penahanan tersangka dari Lapas Ciamis ke Lapas Cilacap.


"Dua tersangka ini akan menjalani proses hukum lebih lanjut di wilayah hukum Polresta Cilacap setelah kasus mereka di Ciamis selesai," jelas Ipda Galih.


Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan, terutama di tempat umum. Polisi mengimbau warga untuk selalu menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah tindakan kriminal serupa.

(Kontributor Humas Polresta Cilacap)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)