Polsek Cipaku Polres Ciamis Datangi TKP Kebakaran Rumah Semi Permanen di Muktisari

Patroli88investigasi
0

 


CIAMIS  Patroli88investigasi.com~ Personel Polsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jawa Barat mendatangi lokasi kejadian kebakaran sebuah rumah di wilayah Desa Muktisari. Tepatnya di Dusun Buniasih Rt. 003 Rw. 012, Desa Muktisari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (26/1/2025).

Kebakaran itu diketahui terjadi sekira pukul 07.30 WIB. Mengetahui telah terjadi kebakaran, pagi harinya anggota langsung mendatangi lokasi pasca kebakaran. Kehadirannya sebagai bentuk kepedulian terhadap warga di wilayah desa binaannya.

Saat itu, Anggota Bhabinkamtibmas Desa Muktisari Polsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar bergerak datang untuk mengecek dan membantu menyelamatkan barang-barang yang masih bisa diselamatkan serta membantu memberikan penanganan psikis korban kebakaran.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Plt. Kapolsek Cipaku Polda Jabar Ipda Asep Nanang Herdiana mengatakan, saat itu anggota hadir untuk turut melakukan pengamanam sekitar lokasi. Ini bertujuan agar mencegah timbulnya korban atau kejadian hal yang tidak diinginkan.

"Hasil pengecekan dan keterangan para saksi dan korban diduga api berasal dari konsleting listrik dari salah satu kamar anaknya. Beruntung peristiwa itu tidak ada korban jiwa, namun korban mengalami kerugian materi kurang lebih sebesar Rp 250.000.000 karena habis terbakara rata dengan tanah. Mengingat bangunan rumah merupakan semi permanen sehingga mudah terbakar ketika terbakar oleh api," kata Ipda Asep Nanang Herdiana.

Plt. Kapolsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar turut mengimbau kepada warga untuk selalu berhati-hati akan bahaya kebakaran yang sering terjadi akibat kelalaian orang dalam menggunakan barang-barang pemicu kebakaran seperti obat nyamuk, tungku kompor, hingga konsleting listrik. "Mari kita sama-sama waspada dan behati-hati guna mencegah terjadinya kebakaran," katanya.


(Ayep)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)