*Tipu Mahasiswi dengan Modus Kencan Online, Pria Banyumas Ditangkap*

0

Cilacap - patroli88investigasi.com Seorang mahasiswi asal Banyumas menjadi korban penipuan usai berkenalan dengan seseorang melalui salah satu aplikasi kencan online. Kejadian ini terjadi di sebuah kios bakso di Kroya, Cilacap, pada Rabu (8/1/2025).


Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, mengatakan, pelaku yang berinisial DMR (24) awalnya mengaku bernama Rian Adi Pratama di salah satu aplikasi kencan online. "Pelaku membangun kepercayaan korban hingga akhirnya mengajak bertemu," ujar Ipda Galih, Selasa (21/1/2025).


Dalam pertemuan tersebut, pelaku mengajak korban ke Kroya dengan alasan mengambil mobil. Di kios bakso, pelaku meminta korban membeli makanan dan meninggalkan ponselnya dengan dalih digunakan sebagai hotspot. Saat korban kembali, pelaku sudah kabur membawa ponsel korban.


Korban, yang mengalami kerugian senilai Rp2,9 juta, langsung melapor ke Polsek Kroya. Setelah penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap DMR di rumahnya di Purwokerto Barat.


"Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai Rp600 ribu dan sepeda motor yang digunakan pelaku," jelas Ipda Galih.


DMR kini ditahan di Polsek Kroya dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan serta Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Polisi mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi kencan agar tidak menjadi korban kejahatan serupa

(Kontributor Humas Polresta Cilacap)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)